blank
Bupati Kudus Dr HM Hartopo saat melihat pencairan BLT DBHCHT tahap kedua. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Hartopo kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua kepada buruh rokok.

Pencairan dana BLT DBHCHT tersebut dipastikan bisa memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kudus.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan bupati saat meninjau langsung penyaluran di PT. Aroma Tobacco di Desa Bacin, Kecamatan Bae, Senin (10/10) beberapa waktu lalu.

Saat datang, bupati disambut hangat oleh ratusan buruh rokok yang sedang bekerja. Mereka dengan antusias menjawab sapaan Hartopo.

“Selamat datang Pak Bupati,” ucap ibu-ibu buruh rokok.

Pihaknya menerangkan, BLT yang diterima bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hartopo meminta buruh rokok untuk memanfaatkan BLT sebaik-baiknya. Terlebih, pada Desember mendatang akan ada BLT tahap 3.

“Alhamdulillah hari ini kami serahkan BLT Tahap 2. Dimanfaatkan sebaik-baiknya nggih, Bu. Desember nanti akan diserahkan lagi BLT tahap 3,” terangnya.

blank
Para buruh rokok berfoto bersama Bupati Kudus HM Hartopo. Foto:Ali Bustomi

Cairnya dana BLT DBHCHT tersebut tentu disambut gembira oleh para buruh rokok. Mereka sangat berterima kasih atas program Pemkab Kudus ini.

“Alhamdulillah, matur nuwun Pak Bupati,” ucap salah satu buruh rokok.

Penyaluran BLT diharapkan memacu perekonomian di Kabupaten Kudus. Sejalan dengan berbagai program Pemerintah Kabupaten Kudus dengan membangkitkan UMKM lokal.

“Ini merupakan upaya Pemkab Kudus untuk memacu perekonomian masyarakat.

Persiapan penyaluran tahap 3, Hartopo memastikan BLT akan lebih tepat sasaran. Verifikasi dari Dinsos P3AP2KB Kudus terus dilakukan untuk menyeleksi penerima yang telah pindah tempat kerja, meninggal dunia dan lain sebagainya.

“Ya, kami terus mengantisipasi dan memastikan agar BLT bisa tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Agung Karyanto menyampaikan terdapat 38.918 buruh rokok yang menerima BLT tahap 2 bersumber dari DBHCHT Kabupaten Kudus. Setiap buruh rokok menerima 600 ribu rupiah yang merupakan BLT bulan Agustus dan September.

“Ya, ini dua bulan diserahkan Oktober,” jelasnya.

Ali Bustomi