Yaitu, warga yang dituding dalam acara tahlilan tujuh hari yang berprofesi sebagai tukang kayu itu disuruh memasang jendela kantor Polisi. Kemudian sidik jarinya yang menempel pada kaca itu diambil lalu disamakan dengan disik jari yang sudah ada pada gagang golok yang digunakan untuk membunuh tetangganya. Motif dari pembunuhan itu untuk menguasai uang dari hasil panen.

Teman saya saat kehilangan uang, mencoba mengungkap kasusnya dengan mendatangi makam leluhur. Dalam kondisi tranche, istrinya tanya siapa yang mengambil uang itu. Setelah itu dia mengintrogasi   tertuduh,  akhirnya  mengakui perbuatannya. “Kalau saya menuduh tanpa bukti,  bisa dituduh pencemaran nama baik,” katanya.

Misalnya, pernah dia mencari buronan dan ilham yang didapatkan bahwa buronannya sudah pulang. Saat diburu ke rumahnya,  buronan yang dicari itu barusan meninggal. Ternyata bahasa ilham itu beda dengan bahasa umum. Pulangnya, ke rahmatullah.

Ketepatan “mata hati” dipengaruhi kondisi batin seseorang. Artinya, semakin tenang, bersih dari niat-niat yang tidak baik, semakin kuat sehingga jelas  “ilham” yang diterima. Sebaliknya jika batin sedang kacau, wisik  yang diterima bisa berlawanan.

Menurutnya sedikit informasi yang keluar dari hati yang “bening”  bisa dikembangkan dan diperkuat ikhtiar secara rasional. Seperti pengungkapan kasus tetangga yang ingin menguasai uang hasil  panen tebu seperti yang tertulis diatas.

Pertama masalah sidik jari dan alibi. Dua hal ini yang menentukan apakah petugas itu mengembangkan informasi dari paranormal atau bahkan menghentikannya.

Dicontohkan, jika paranormal menyebut si A sebagai pelaku pembunuhan, jika dia memiliki alibi kuat berada pada lokasi maka penyelidikan bisa  meningkat  pada  pencocokan  sidik jari.

Doa Keadilan

Kejadian unik pernah terjadi  saat  ayah saya kediamannya dibobol pencuri pada tahun 1970. Ayah lalu  sowan guru spiritual di Sarang, Rembang dan Ayah diberi amalan doa dan disarankan dibaca  pada hitungan tertentu  setelah salat magrib.

Ayah dipesan amalan itu tidak digunakan untuk mendoakan kesialan bagi malingnya. Beliau hanya memberi batasan, yang boleh dilakukan adalah untuk berdoa “mohon keadilan” kepada Allah.