blank
Paulus Widiyantoro, Ketua KPU Jawa Tengah saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU Jateng Jalan Veteran Semarang, Rabu (6/10/2022). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Dalam menjalankan tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah melakukan penataan daerah pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat Kabupaten/Kota, yang dimungkinkan akan ada perubahan akibat berubahnya jumlah penduduk di masing-masing wilayah.

Menurut Ketua KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, hal itu merupakan konsekuensi dari adanya peningkatan pembangunan di wilayah Provinsi Jawa Tengah, salah satunya saat pembangunan jalan tol misalnya, yang di satu wilayah penduduknya banyak yang dipindahkan ke beberapa daerah lain.

“Penataan Dapil DPRD di Kabupaten/Kota bisa tetap seperti semula atau ada perubahan. Itu prinsip penataan,” ucapnya di Kantor KPU Jawa Tengah Jalan Veteran Kota Semarang Rabu (6/20/2022).

Selain penataan Dapil, lanjut Paul, KPU Jateng juga bersiap untuk melakukan pemutahiran data pemilih yang akan diterima KPU pada 14 Oktober 2022 mendatang, dari Dirjen Dukcapil kepada KPU RI.

Dijelaskan oleh Ketua KPU Jateng, bahwa dalam melakukan pemutakhiran data pemilih tidak seperti sebelumnya, yang dilakukan hanya pada periode tertentu saat akan menghadapi Pemilu saja, namun saat ini metodenya dirubah dimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) selalu dimutakhirkan setiap bulannya, sehingga menjadi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang digunakan untuk proses sinkronisasi.

“Terkait dengan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), mengisyaratkan bahwa pada saat KPU menerima DP4 maka PDPB sudah stop. Yang kemudian akan dilakukan sinkronisasi,” paparnya.

Selain itu, imbuhnya, KPU Jateng juga akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik peserta pemilu tahap satu yang akan mulai dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2022 mendatang hingga awal bulan November 2022.

 

Absa