blank
Proses vaksinasi PMK terhadap hewan ternak di Kabupaten Grobogan. Foto: Disnakkan Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Grobogan makin melandai.

Data Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Grobogan, hanya menyisakan empat kecamatan yang masih dalam zona merah.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan Riyanto mengatakan, dalam data per 3 Oktober 2022, ada empat wilayah kecamatan yang masuk dalam zona merah PMK.

“Keempat kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Geyer, Purwodadi, Kradenan, dan Gabus. Tak hanya menyisakan 4 zona merah saja, namun angka Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Grobogan tinggal 15 kasus saja,” kara Riyanto, Selasa, 4 Oktober 2022.

Data Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan, ada 2.382 ekor ternak yang sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku. Sementara untuk ternak yang mati karena PMK ada 67 ekor.

Riyanto menjelaskan, kasus PMK yang turun secara signifikan lantaran berbagai upaya sudah dilakukan, seperti pengetatan lalu lintas ternak dan penutupan pasar ternak selama tiga bulan.

“Berbagai upaya penanganan sudah dilakukan sehingga kasus PMK di Kabupaten Grobogan ini turun, seperti pengetatan lalu lintas ternak dan penutupan pasar hewan selama tiga bulan,” ujar Riyanto.