GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan SK kepada ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan amanah baru mengisi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni kepada ASN yang telah melakukan pengucapan sumpah jabatan di Pendopo Kabupaten Grobogan, Selasa (4/10/2022).
Ratusan PNS tersebut dilantik mengisi 12 posisi yang sebelumnya mengalami kekurangan personel. Jabatan yang kosong tersebut antara lain, fungsional di bidang kesehatan, analis kebijakan, mediator hubungan industrial, pustakawan, penata ruang, serta medik veteriner.
Kemudian, jabatan lainnya yakni perancang peraturan perundangan, pranata humas, analis kepegawaian, instruktur, penera dan guru.
Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Sri Sumarni menerangkan, pelantikan terhadap 167 PNS tersebut berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 terkait pelantikan terhadap PNS yang diangkat menjadi pejabat struktural dan fungsional.
Sementara pengangkatan PNS menduduki jabatan fungsional ini berdasar pada Pasal 20 Ayat 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS.