KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Mulai Senin (3/10) hingga Jumat (16/10) Polres Kebumen menggelar operasi terpusat, Operasi Zebra Candi 2022.
Operasi selama 14 hari itu dimulai dengan ditandai pelaksanaan apel gelar yang dilaksanakan di halaman Mapolres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat memimpin apel gelar mengatakan, operasi digelar bertujuan menekan angka kecelakaan lalu-lintas.
Selanjutnya, apel digelar untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya untuk menunjang Operasi Zebra Candi 2022.
“Laksanakan tugas dengan cara profesional, bermoral dan humanis dengan cara 3S, senyum, salam, sapa, namun tetap tegas,”pesan Kapolres kepada personel Polres Kebumen.
Kepada masyarakat, Kapolres mengimbau untuk selalu tertib berlalulintas. Hindari pelanggaran dan cek kembali kelengkapan berkendara agar aman dan lancar selama di jalan.
Kapolres didampingi Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih mengecek sarana pendukung operasi. Di antaranya kendaraan patroli Sat Lantas hingga kesiapan personel yang terlibat operasi.
Dalam Operasi Zebra Candi tahun ini ada tujuh prioritas pelanggaran yang bisa dilakukan tilang. Yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang masih di bawah umur, melebihi batas kecepatan, dan berbonceng lebih dari satu untuk pengendara sepeda motor.
Pada pelanggaran selanjutnya yakni mengendarai dengan pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas serta menggunakan handphone saat berkendara.
Penegakan hukum kepada pelanggaran kali ini Polres Kebumen akan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE.
Masyarakat ayau pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera akan mendapatkan surat tilang elektronik
Komper Wardopo.