SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta segera menggelar pemilihan rektor setempat masa bakti tahun 2023-2028. Majelis Wali Amanat (WMA) UNS telah menetapkan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) yang didukung dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa sebagai tim teknis.
Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret, Marsekal (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.IP., M.W.A. mengatakan, saat ini juga telah terbentuk Panita Pengawas untuk P3CR yang melibatkan tiga organ di UNS yaitu Senat Akademik, Pimpinan, dan Dewan Profesor.
“Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 56 Tahun 2020 menyebutkan dalam waktu maksimal tiga bulan sebelum akhir masa jabatan rektor yang sedang menjabat, maka UNS akan segera melaksanakan Hajat Rangkaian Kegiatan Pemilihan Rektor,” kata Hadi Tjahjanto dalam launching Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UNS periode 2023-2028 , dalam press release, Selasa (27/9/2022).
Kegiatan pemilihan rektor, lanjut Marsekal (Purn.) Hadi Tjahjanto, dilaksanakan Majelis Wali Amanat (MWA). Organ ini memiliki wewenang melakukan pengangkatan dan pemberhentian rektor sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas, MWA mengedepankan aspek kebersamaan dengan menetapkan P3CR yang didukung dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa sebagai tim teknis. Juga telah membentuk Panita Pengawas untuk P3CR yang melibatkan tiga organ di UNS meliputi Senat Akademik, Pimpinan, dan Dewan Profesor.
“Selanjutnya pada proses penjaringan juga akan ada dua sesi panel yang melibatkan seluruh organ UNS,” kata Hadi Tjahjanto.
Gawe Besar
Dengan instrumen dan perangkat tersebut, diharapkan hajat besar pemilihan rektor berjalan dengan tertib, taat aturan, serta transparan. Mengingat ini adalah gawe atau pekerjaan besar yang luar biasa, dan baru pertama kali dilaksanakan oleh UNS.