blank
Kereta Api Indonesia. Foto : Ilustrasi kai.id

Perbaikan yang dilakukan meliputi, membangun jalur ganda kereta api, meningkatkan kualitas material jalan rel, meng-upgrade sistem persinyalan serta memperbaiki kualitas perawatan jalan rel dan jembatan.

Masih menurut Ixfan, adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan, maka kecepatan maksimal perjalanan ke-8 KA meningkat dari sebelumnya 105 km per jam meningkat menjadi hingga 120 km per jam. Meski begitu, KAI tetap selalu mengutamakan keselamatan perjalanan KA.

Dengan waktu perjalanan yang semakin singkat, juga berpengaruh terhadap perubahan jadwal keberangkatan KA, oleh sebab itu KAI mengimbau kepada calon pelanggan, untuk mengecek dan memastikan kembali jam keberangkatan yang tertera di tiket.

“Harapannya, melalui percepatan waktu tempuh pada sejumlah kereta api tersebut, KAI akan selalu menjadi moda transportasi umum yang cepat, aman, nyaman, dan dapat selalu diandalkan oleh masyarakat,” tutup Ixfan.

Berikut percepatan waktu tempuh 8 KA Jarak Jauh:

1. Argo Sindoro (KA 11) relasi Semarang Tawang – Gambir, waktu perjalanan KA sebelum 28 September 2022: 5 jam 40 menit, waktu perjalanan KA mulai 28 September 2022: 5 jam 20 menit, selisih waktu perjalanan 20 menit.

2. Argo Sindoro (KA 12) relasi Gambir – Semarang Tawang, waktu perjalanan KA sebelum 28 September 2022: 5 jam 37 menit, waktu perjalanan KA mulai 28 September 2022: 5 jam 17 menit, selisih waktu perjalanan 20 menit.