BLORA (SUARABARU.ID) – Petugas gabungan terdiri dari anggota Polsek Sambong Polres Blora, anggota Koramil Kodim 0721/Blora, Satpol PP dan petugas dari Puskesmas Sambong dan Dinas Kesehatan melakukan pengasapan (fogging) di wilayah desa Sambong Kecamatan Sambong Kabupaten Blora, Kamis, (22/9/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di lingkungan wilayah desa Sambong dan sekitarnya.
Kapolsek Sambong Polres Blora AKP Rustam, SH., mengungkapkan bahwa kehadiran TNI Polri dalam kegiatan fogging adalah untuk membantu pelaksanaan kegiatan sehingga bisa berjalan aman dan maksimal.
Selain itu sudah menjadi agenda rutin dari Kepolisian dan TNI dalam rangka mensukseskan program-program pemerintah salah satunya adalah pencegahan penyakit demam berdarah.
“Fogging ini dilakukan untuk mencegah penyebaran nyamuk aedes aegypti yang menyebabkan demam berdarah. Dan dalam hal ini dari Polsek dan Koramil Sambong ikut membantu sehingga kegiatan berjalan lancar,” ucap Kapolsek AKP Rustam.
Lanjut Kapolsek Sambong, dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga mengimbau warga di wilayahnya agar selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan program 3 M (Menguras, Menutup dan Mengubur).
“Kita juga ajak warga tetap selalu memeriksa genangan-genangan air di halaman dan dalam rumah masing-masing,” tandas Kapolsek Sambong.
Menguras, Menutup, dan Mengubur
Pada kesempatan itu, Danramil 07/Sambong Kodim 0721/Blora Kapten Inf Lukman Hakim, S.Sos melalui Babinsa Koramil 07/Sambong Sertu Sunaryo mengatakan bahwa penyemprotan atau Fogging itu dalam rangka mencegah dan membasmi nyamuk Demam Berdarah (DBD).
“Fogging ini bertujuan mencegah berkembang biaknya jentik nyamuk demam berdarah,”ujar Sertu Sunaryo.
Babinsa Koramil 07/Sambong Sertu Sunaryo juga menyampaikan, selaku Babinsa, pendampingan yang diberikan tersebut merupakan bentuk keikutsertaannya membantu Pemerintah dalam penanganan penyakit khususnya di Desa binaannya seperti pencegahan demam berdarah.
Petugas Kesehatan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Sambong juga mengajak masyarakat Desa binaannya agar peduli terhadap lingkungan terutama kepedulian untuk mengantisipasi penyebaran penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti itu.
“Kami himbau agar warga peduli lingkungan. Salah satu caranya dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” jelas Babinsa Koramil Sambong.
Menurutnya, diharapkan warga dapat berperan aktif dengan langkah 3M, yakni menguras, menutup, dan mengubur barang-barang yang tidak diperlukan. Sebab, barang-barang yang tidak terpakai ini berpotensi menjadi sarang nyamuk penyebab demam berdarah.
“Selain itu, tindakan untuk antisipasi penyebaran DBD dapat dilakukan dengan cara pemberantasan sarang nyamuk melalui bersih-bersih lingkungan dan pemberian abate di bak air maupun tempat penampungan air lainnya,” tandas Sertu Sunaryo.
Untuk diketahui, sasaran fogging di desa Sambong adalah kawasan sekolahan, tempat fasilitas umum serta pemukiman warga desa Sambong.
Kudnadi Saputro