JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara mendukung penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital untuk seluruh penduduk Jepara. Dengan digitalisasi KTP, selain penghematan anggaran negara dalam pengadaan blangko KTP el, KTP Digital juga mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital. Selain itu tingkat keamanan KTP digital juga lebih baik dari pada KTP el fisik.
Hal ini disampaikan Sekda Jepara Edy Sujatmiko pada saat registrasi KTP Digital yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara di teras Kantor Bupati Jepara, Senin, 12 September 2022. Selain Sekda Jepara, registrasi KTP Digital juga diikuti oleh pejabat di lingkungan Setda serta karyawan dan karyawati Setda Jepara dan BPKAD Kabupaten Jepara.
“Sekarang ini eranya sudah era industri 4.0 yang yang ditandai oleh digitalisasi pelayanan publik. KTP yang di dalamnya terdapat NIK (Nomor Induk Kependudukan) merupakan dasar dari semua pelayanan publik sehingga digitalisasi KTP menjadi sebuah keharusan. Karena menjadi dasar, digitalisasi KTP akan mempercepat, mempermudah dan mempermurah layanan publik lainnya”, kata Edy Sujatmiko.
Ia juga mencontohkan, dalam sistem monitoring kesehatan hewan sekarang ini juga dilakukan secara digital. “Sapi saja sekarang dipasang barcode yang bisa dilacak riwayat vaksin dan kesehatannya, apalagi KTP tentu harus lebih canggih dari sistem barcode pada sapi konsumsi”, kata Edy Sujatmiko.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur menjelaskan pihaknya akan menggenjot penerapan KTP Digital di Jepara.
“Setelah karyawan karyawati Setda Jepara, kami secara marathon akan memberikan layanan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal dan masyarakat. Hanya saja, untuk layanan ke masyarakat umum baru kita berikan setelah semua kantor selesai. Masyarakatpun tidak perlu datang ke dinas tetapi cukup di kecamatan”, kata Abdul Syukur.
Hadepe – Disdukcapil