blank
Jajaran kepolisian saat memeriksa sisa-sisa tubuh yang terbakar, yang diduga adalah ASN Pemkot Semarang yang bernama Iwan Budi. Foto: jepe

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Jajaran Pemerintah Kota Semarang, mengutuk keras kasus pembunuhan yang menimpa salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Semarang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berharap, aparat berwajib untuk bisa segera mengungkap kasus ini dan menemukan pelakunya.

”Kami berharap Kapolrestabes bisa segera mengungkap kasus ini dengan baik, dan kami mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh siapapun itu, terhadap kawan kami Pak Iwan,” kata wali kota yang biasa disapa Hendi ini, dalam keterangannya di Semarang, Senin (12/9/2022).

BACA JUGA: Ganjar Kaji Potensi Anggaran DTT Rp 500 Miliar untuk Akumulasi di 35 Kabupaten/Kota 

Walaupun dari pihak Polrestabes Semarang hingga saat ini masih terus melakukan identifikasi jasad korban, namun Hendi menyakini, korban mutilasi itu adalah Iwan Budi, pegawai Bapenda Pemkot Semarang.Polrestabes

”Jasadnya terbakar, termasuk motornya yang diindikasi adalah teman PNS kami di Pemkot dengan nama Pak Iwan. Meskipun kemarin Kapolrestabes juga menyampaikan belum 100 persen valid dan masih cek DNA, tapi dari bukti lapangan yang ada, seperti dari motornya, nametag-nya, handphonenya, itu semuanya milik Pak Iwan,” ungkap Hendi.

Sebelumnya, Iwan Budi yang sehari-hari bekerja di Bapenda Pemkot Semarang, dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022, atau sehari sebelum dirinya dipanggil Polda Jateng, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi aset.

BACA JUGA: Perubahan Mekanisme Masuk PTN Harus Diikuti Profesionalitas Birokrat

Keberadaan Iwan mulai menemukan titik terang, manakala pada Kamis (8/9/2022) malam, ditemukan sesosok jasad dalam kondisi terbakar, berikut motor, laptop, handphone yang diduga milik Iwan Budi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani polisi, hingga melakukan pemanggilan terhadap Iwan Budi sebagai saksi, merupakan kasus di tahun 2010.

”Kasus itu tidak terjadi di instansi Bapenda. Karena saat itu belum dibentuk Bapenda. Bapenda dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih jadi satu instansi bernama Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), pada tahun 2010,” jelasnya.

BACA JUGA: Gunakan Metode Pendidikan Pedagogi Koperasi Perak Sampaikan Materi SPI

Kepala Bapenda yang biasa disapa Bu Iin ini mengaku, dirinya sama sekali tidak mengetahui secara detail, terkait kasus dugaan korupsi itu. Ditambah lagi dirinya juga masih baru menjabat sebagai Kepala Bapenda beberapa bulan lalu, sejak Januari 2022.

Lebih lanjut Iin menyampaikan, kalau sejauh ini yang bersangkutan atau Iwan Budi, baru satu kali mendapat panggilan dari pihak kepolisian sebagai saksi. Sedangkan pegawai Bapenda lainnya, sejauh ini tidak ada yang dipanggil, terkait dugaan kasus korupsi itu.

”Kami telah mendapatkan laporan, terkait penemuan jenazah di wilayah Pantai Marina kemarin, yang ciri-cirinya mengarah ke Iwan Budi. Kita tunggu nanti hasil forensik atau tes DNA dari kepolisian,” tukasnya.

Hery Priyono