blank
Zaenal Arifin, salah satu pemateri Koperasi Perak, menyampaikan materi tentang Kebidakan dan prosedur serta faktor-faktor Sistem Pengendalian internal Koperasi di Gedung Disperdagkop Kabupaten Demak, Senin (12/9/2022). Foto : Dok Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Dengan menggunakan metode pendidikan andragogi (pendidikan orang dewasa), yaitu curah pendapat (eksplorasi pemikiran peserta pelatihan) dan diskusi kelompok, Koperasi Perak sampaikan materi Sistem Pengendalian Internal (SPI) Koperasi di Kabupaten Demak, Senin (12/9/2022).

Pelatihan yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperdagkopukm) Kabupaten Demak tersebut, di ikuti oleh 35 koperasi dari berbagai jenis usaha koperasi di Kabupaten Demak.

Menurut Ketua Koperasi Perak Setiawan Pandu, materi SPI yang disampaikan hari ini adalah tentang pengertian dan unsur SPI Koperasi, Pentingnya SPI dan bagaimana menyusun kebijakan dan prosedur SPI Koperasi. Lalau ada juga tentang Faktor-faktor SPI

“Pelatihan ini diagendakan selama 4 hari, Mulai hari ini (12/9/2022) hingga Kamis depan (15/9/2022). Ya materi lainnya tentang bagaimana peran pengurus dan pengawas koperasi dalam Sistem Pengendalian Internal Koperasi. Bagaimana menyusun Sistem Operasiobal Prosedur dan Manajemen (SOP dan SOM),” jelasnya di sela-sela penyampaian materi.

Sedang tujuan disampaikan materi itu, lanjutnya, adalah agar peserta pelatihan dapat memahami pengertian dan peran SPI dalam koperasi, lalu agar peserta pelatihan dapat memahami, faktor pengendalian intern dan penerapan manajemen risiko dalam SPI dan dapat menyusun SPI dalam tata kelola kelembagaan koperasi serta mampu membuat dan menganalisa laporan SPI Koperasi.

blank
Setiawan Pandu, Ketua Koperasi Perak bersama Ka Sub Koordinator Kelembagaan koperasi Disperdagkop Kabupaten Demak, Dra. Nur Fadhilah di pembukaan Pelatihan Sistem Pengendalian internal Koperasi di Gedung Disperdagkop Kabupaten Demak, Senin (12/9/2022). Foto : Dok Absa

“Harapannya, selesai mengikuti pelatihan ini, peserta dapat membuat atau menyusun perancangan formulir pemeriksaan koperasi, dapat membuat analisa hasil pemeriksaan koperasi kemudian dapat melakukan pelaporan hasil pemeriksaan dalam Sistem Pengendalian Intern Koperasi,” harap Pandu, sapaan akrab Ketua Koperasi Perak ini.

Pelatihan Sistem Pengendalian Internal (SPI) Koperasi yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperdagkopukm) Kabupaten Demak tersebut dibuka oleh Ka Sub Koordinator Kelembagaan koperasi Disperdagkop Kabupaten Demak, Dra Nur Fadhilah.

“Diharapkan peserta pelatihan yang hadir hari ini, mengikuti kegiatan secara benar dan serius mulai dari awal samapai akhir. Jangan sampai, awal yang ikut yang hadir hari ini, tapi di akhir pelatihan yang ikut beda,” imbaunya Nur Fadhilah.

 

Absa