blank

JEPARA(SUARABARU.ID) – Sekretaris Derah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengarahkan agar perangkat daerah mengotimalkan serapan anggaran di sisa waktu tahun 2022.

Hal itu dia sampikan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Kabupaten Jepara menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022. Penetapan dilakukan pada rapat paripurna yang berlangsung Senin (12/9/2022) siang di Ruang Graha Paripurna DPRD. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif bersama wakilnya, Pratikno. Hadir unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, direksi badan usaha milik daerah (BUMD), dan para camat.

“Kami berharap, waktu yang masih tersisa di tahun 2022 ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perangkat daerah untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Dengan demikian, pemanfaatan dan penyerapan anggaran dapat berjalan secara optimal, efektif, dan efisien,” kata Edy Sujatmiko saat memberikan sambutan mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Jepara, Edy Supriyanta

Dalam penetapan itu, APBD perubahan tahun 2022 merencanakan belanja sebesar Rp2,62 triliun. Hal itu sebagaimana hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama eksekutif yang dilaporkan anggota Banggar, Bustanul Arif

Menurutnya, belanja sebesar Rp2,62 triliun itu lebih tinggi dari angka yang ditetapkan dalam APBD murni sebesar Rp2,58 triliun. Terjadi penambahan Rp41 miliar.

blank

Dengan kenaikan belanja sehingga menjadi Rp2,62 triliun itu, pos pendapatan yang disepakati justru turun dari Rp2,414 triliun, menjadi Rp2,377 triliun. Penuruanannya Rp37 miliar.

Selisih pendapatan da belanja, menjadikan APBD perubahan defisit sebesar Rp244 miliar. Defisit ini ditutup dari surplus pembiayaan daerah.

APBD perubahan merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp269 miliar. Dari jumlah itu, hanya akan dikeluarkan sebesar Rp25 miliar. DPRD memberikan 11 rekomendasi menyertai persetujuan tersebut.

Hadepe