blank
Peresmian rumah adat Karapao suku Kamoro, di Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Foto: Dok/Pendam IV

MIMIKA (SUARABARU.ID) – Anggota Pos Nayaro Satgas Yonif 405/SK Kolakops Korem 174/ATW yang dipimpin Letda Inf Purwanto (Danpos) menghadiri peresmian rumah adat Karapao suku Kamoro, di Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Danpos Purwanto mengatakan, rumah adat Karapao suku Kamoro dibangun dengan ukuran panjang 100 meter dan lebar sekitar 7 meter.

Menurutnya, pembangunan rumah tersebut tidak dilakukan oleh sembarang orang, bahkan mencari kayupun ada aturan tersendiri.

“Bahannya menggunakan hasil alam di sekitar kampung seperti kayu, atap nipah dan dinding menggunakan kopa atau tikar khas Kamoro,” tuturnya, Minggu (11/9/2022).

“Suku Kamoro adalah salah satu suku di Papua yang memegang teguh adat dan budaya. Peresmian rumah adat suku Kamoro ini merupakan rangkaian dari upacara adat Karapao. Karapao adalah prosesi upacara adat pendewasaan bagi anak laki-laki Suku Kamoro,” ujar Purwanto.

Sementara itu, Dansatgas Yonif 405/SK Kolakops Korem 174/ATW, Letkol Inf Teguh Eko Efendi menyampaikan, upacara adat Karapao suku Kamoro merupakan warisan budaya leluhur yang harus sama-sama kita jaga, kembangkan dan lestarikan.

“Pelestarian budaya sangat penting karena budaya nasional bersumber dari budaya daerah. Hal ini membuktikan bahwa bangsa kita kaya akan keberagaman suku dan budaya, namun tetap dalam bingkai persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Ning Suparningsih