Tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan dari tangganya disita sebuah ponsel serta uang tunai hasil penjualan Rp 38.000, jelasnya seraya menambahkan kepada tersangka diancam pasal pasal 303 ayat 1 ke 2e KUHP.
Bagus Adji
Tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan dari tangganya disita sebuah ponsel serta uang tunai hasil penjualan Rp 38.000, jelasnya seraya menambahkan kepada tersangka diancam pasal pasal 303 ayat 1 ke 2e KUHP.
Bagus Adji