Maka kandungan maksud kata perintah membaca di sini adalah semua objek bacaan baik bacaan yang suci dari Tuhan maupun yang bukan, baik menyangkut ayat-ayat tertulis maupun ayat-ayat yang tidak tertulis (alam semesta, masyarakat, diri sendiri). Oleh karena itu membaca di sini bisa diperluas maknanya mencakup menulis, observasi/riset, kegiatan studi dan kegiatan ilmiah lainnya (Shihab, 2007:394)

Semangat iqra’ yang perlu ditumbuhkan di tengah masyarakat adalah semangat agar semua masyarakat memiliki budaya atau membudayakan semangat yang kuat dalam membaca, studi, kegiatan ilmiah, menulis, sehingga kuat ilmunya (basthatan fil’ilmi).

Semangat iqra’ tersebut dilandasi bismi rabbik (dengan nama Allah), yaitu demi meningkatnya iman, takwa, akhlak mulia dan diorientasikan sebagai ibadah (pengabdian) kepada Allah SWT. Dengan demikian, bacaan apa pun bisa dilakukan selama bacaan tersebut mampu meningkatkan iman dan akhlak mulia.

Sebaliknya bacaan yang justru merusak iman dan akhlak mulia harus dicegah dan dijauhi. Setiap insan kampus memiliki semangat tiada hari tanpa membaca dan buku menjadi hiasan rumah yang membanggakan sebagai perpustakaan pribadi (Supadie, 2008:29)

Masyarakat pembelajar Islami adalah masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, dan menjadikan Islam sebagai pandangan hidup, menjadi sumber inspirasi, motivasi, sekaligus menjadi filter dalam kegiatan sehari-hari. Kegiatan belajar mewarnai suasana masjid dan sekitarnya. Interaksi antar jamaah, dan antarwarga masyarakat senantiasa mencerminkan intraksi pembelajaran.

Masyarakat Pembelajar Islami merupakan merupakan masyarakat pembelajar yang menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah menjadi ruh seluruh jamaah masjid, dan ruh semua ilmu. Pusat pembelajaran Alquran (Al-Qur’an Learning Center) menjadi pusat pembelajaran Alquran dan As-Sunnah, dan pusat rujukan masalah keilmuan, kemasyarakatan.