blank
PKY Jateng bersama mahasiswa PPL UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan berfoto bersama siswa SMPN 30 Semarang, usai melaksanakan penyuluhan hukum. Foto: Dok/PKY Jateng

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah bersama mahasiswa PPL UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan melaksanakan penyuluhan hukum.

Penyuluhan hukum yang bertema “Edukasi Dini tentang Pentingnya Kesadaran Hukum Dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih” ini berlangsung di SMP Negeri 30 Semarang dengan narasumber, Koordinator PKY Jawa Tengah, Muhammad Farhan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena bisa menambah wawasan bagi generasi muda untuk mengenal lebih dekat Komisi Yudisial, dan pentingnya kesadaran hukum bagi pelajar,” ujar Farhan, Kamis (11/8/2022).

Selain itu juga untuk memperkenalkan tugas dan fungsi Penghubung Wilayah Jawa Tengah.

Sementara itu ketua panitia penyuluhan hukum, Muhammad Adrik Jawahirul Ashdaf mengatakan, acara penyuluhan hukum ini merupakan program kerja mahasiswa magang UIN, KH Abdurrahman Wahid Pekalongan yang sedang praktek pengalaman lapangan di PKY Jateng.

“Ini untuk mengenalkan Komisi Yudisial kepada pelajar serta menanamkan kesadaran hukum kepada pelajar khususnya pelajar di SMP N 30 Semarang,” ungkap Adrik.

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Komisi Yudisial Jawa Tengah memberikan materi yang mudah diterima dan dipahami oleh pelajar SMP Negeri 30 Semarang.

Ning Suparningsih