blank
Ketua KPU Kota Tegal, Elvy Yuniarni. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Rencana penambahan kursi di DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Pemilu 2024 ternyata batal. Sebab jumlah penduduk di Kota Tegal saat ini belum memenuhi persyaratan untuk penambahan kursi itu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Elvy Yuniarni, mengatakan bahwa hasil sinkronisasi jumlah penduduk terakhir hanya sekitar 288.000. Padahal, untuk bisa menambah kursi menjadi 35, itu harus minimal 300.000 ribu penduduk. “Jadi pada Pemilu 2024 mendatang jumlah kursi di DPRD Kota Tegal masih tetap 30,” kata Elvy saat ditemui di katornya, Senin (25/7/2022).

Menurut Elvy, pemilihan anggota legislatif akan dilakukan secara serentak dengan pemilihan Presidan dan Wakil Presiden yang akan digelar pada 27 Februari 2024. Sedangkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baru akan digelar pada November.

Kemudian, kata Elvy, saat ini tahapan Pemilu 2024 masih dalam persiapan pendaftaran partai politik (Parpol) yang akan dilaksanakan 29 Juli 2022 ini. Setelah tahapan itu, baru kemudian verifikasi faktual yang dilakukan terhadap parpol yang tidak lolos electoraltreshold pada Pemilu 2029 dan yang baru.

“Untuk tahap verifikasi faktual, sampling yang diperlukan minimal 287. Artinya, parpol yang akan diverifikasi harus menyiapkan anggota minimal sejumlah itu,” ujarnya.

Elvy menambahkan, sejauh ini partai baru yang sudah melakukan audiensi baru satu, yakni Ummat. Untuk partai lainnya hanya partai lama dan itu kaitannya dengan perubahan SK.

Sutrisno