blank
Ketua DPD Partai Golkar Kudus Hj Tri Erna Sulistyowati. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kudus Hj Tri Erna Sulistyowati mengaku tak mau terburu-buru memproses PAW atas Mahfud, anggota DPRD Kudus yang meninggal dunia.

Hal tersebut kata Erna, lantaran pihaknya masih menghormati pihak keluarga almarhum yang saat ini masih berkabung.

“Belum ada upaya untuk memproses PAW, karena suasananya saat ini masih berkabung,”ujar Erna yang ditemui usai rapat paripurna DPRD Kudus, Senin (18/7).

Erna menambahkan, pihaknya akan memproses PAW tersebut jika kondisi sudah dianggal tepat. Hanya saja sejauh ini memang belum ada rapat atau pembicaraan khusus yang membahas proses PAW

“DPD juga belum melakukan rapat untuk membahas persoalan ini,”paparnya.

Meski demikian, kata Erna, proses Pergantian Antarwaktu (PAW) tetap akan dilaksanakan mengingat untuk mengisi kekosongan kursi DPRD yang ditinggalkan Mahfud.

Dia menyebutkan, memang menjadi satu permasalahan untuk Partai Golkar apabila kursi di DPRD berkurang satu.

Sehingga, ketika nanti suasana dirasa sudah baik, barulah dia akan berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus terkait proses PAW.

Soal calon pengganti, Erna yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus itu juga enggan berkomentar terlebih dulu.

”Nanti saja bagaimana teknisnya kami mengikuti petunjuk KPU,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dari Fraksi Golkar Mahfud meninggal dunia, Selasa (12/7) karena sakit.

Ali Bustomi

Baca juga: Mahfud, Anggota DPRD Kudus dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia