DEMAK (SUARABARU.ID) – Kebutuhan akses hukum di masyarakat sangat tinggi. Namun keberadaan advokat maupun paralegal masih sangat minim.
Hal itu diungkap Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Demak, Misbahul Munir, Minggu (17/7/2022).
Dia menyebut saat ini di Indonesia khususnya Kabupaten Demak masih kekurangan tenaga yang mampu membantu masyarakat dalam memperjuangkan keadilan bagi mereka. Sebab, mayoritas advokat sekarang ini berada di kota-kota besar.
“Di pinggiran kota maupun kabupaten, khususnya Kabupaten Demak masih sangat minim advovat yang dapat membantu memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Kita dari LBH Ansor ingin mencetak paralegal,” ungkap Munir.
Sementara itu, Koordinator Komisi Yudisial (KY) wilayah Jawa Tengah, Muhammad Farhan mengatakan, paralegal sangat penting untuk mewujudkan keadilan di kalangan masyarakat.
“Kami dari Komisi Yudisial wilayah Jawa Tengah sangat mendukung kegiatan yang sifatnya mencerdaskan dan memberikan pemahaman hukum,” jelas Farhan.
Dalam kegiatan ini, Koordinator KY Jawa Tengah memberikan materi terkait fungsi dan tugas KY. Ia berharap kader Ansor yang mengikuti pendidikan paralegal ini bisa membantu KY Jateng dalam mengawasi dan menjaga dunia peradilan, khususnya wilayah Kabupaten Demak.
Ning Suparningsih