TEGAL (SUARABARU.ID) – Keberadaan pasar tiban (pasar dadakan) yang berada di Jalan Merpati, masuk wilayah Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah akhirnya memakan korban.
Seorang ibu-ibu SR (51) warga Kelurahan Kemandungan, Tegal Barat menggunakan sepeda motor yang berboncengan dengan kakak perempuannya terjatuh akibat bersenggolan dengan pengendara sepeda motor ST (53) warga Debong Tengah, yang akan mengantarkan sekolah putrinya, Rabu (13/07/2022) pagi.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, SR dan ST satu arah dari selatan menuju Utara. Ketika tiba di sekitar Puskesmas Randugunting, Tegal Selatan tiba-tiba SR menghindari mobil sedan plat luar Kota yang parkir di pinggir jalan dengan membuang ke kanan jalan yang kebetulan sudah ada ST. Saat itu ST menghindar senggolan namun tas yang dibawa ST ternyata menyangkut pada stang kendaraan yang dikemudikan SR hingga oleng dan roboh.
SR dan kakak perempuannya dibawa ke Puskesmas terdekat dan beruntung hanya luka-luka ringan. “Mau sampai kapan keberadaan pasar tiban dibiarkan semrawut. Para pihak terkait dari mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga pejabat yang ada di Pemkot Tegal tahu soal semrawutnya pasar tiban ini. Mau menunggu korban lagi,” ujar ST.
Pasar tiban Jalan Merpati dengan lalu lalang pembeli yang didominasi kaum ibu-ibu sangat membahayakan pengguna jalan. Juru parkir yang ada juga tidak bisa membantu kroditnya area tersebut. Apa lagi saat jam 06.30 hingga 08.30. “Sebelumnya pernah ada petugas dari Polres Tegal yang ikut membantu di perempatan Puskesmas. Saat ini sudah tidak ada lagi menjadi tambah ruwet,” ungkap ST.
Keberadaan pasar tiban sebelumnya sudah pernah diterbitkan saat Camat Tegal Selatan dijabat oleh Budi Saptaji. Saat itu bersama Satpol PP Kota Tegal melakukan pembongkaran lapak pada Jumat (11/10/2019) silam.
Pasar tiban atau pasar dadakan tersebut dibongkar karena dikeluhkan sebagian besar pengguna jalan karena keberadaannya menyebabkan kemacetan.
Camat Tegal Selatan, Abdan Harimurti saat dikonfirmasi Jumat (15/07/2022) menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tegal karena penertiban kewenangannya Satpol PP. “Nanti kita akan koordinasikan dengan Satpol PP. Karena kewenangan penertiban ada disana,” kata Hamdan.
Sutrisno