blank
Peserta Rakor dari sejumlah Ormas, membentangkan spanduk penolakan khilafatul muslim.(FOTO:SB/ Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) Kabupaten Kendal mengadakan rapat koordinasi(Rakor) pengamanan wilayah dan deklarasi penolakan khilafatul muslim, di Gedung ABDI Praja Setda Kendal, Jumat(15/07/2022) siang.

Rakor ini, menghadirkan narasumber Ketua MUI Kabupaten Kendal, H Asro’I Thohir, Kasat Intelkam Polres Kendal, AKP Edi Sudarmono dan Dandim 0715/Kendal yang diwakili oleh Kasdim 0715/ Kendal, Mayor Inf Sukamto.

Ketua MUI Kabupaten Kendal H Asro’i Thohir, mengatakan, setiap orang dengan berbagai latar belakang berpotensi terpapar paham intoleransi, radikalisme dan terorisme. Karena ketiga unsur tersebut tak memandang status sosial maupun profesi, baik tua, muda bahkan anak-anak, lelaki maupun perempuan.

“Saya contohkan, ketika ada 30 orang mendengar suatu kajian maupun ceramah, pasti 30 orang tersebut pendapatnya pasti beda- beda. Sehingga paham radikal sumbernya satu, namun saat memaknainya berbeda, sehingga jadilah paham radikal yang beraliran keras,”kata Ketua MUI Kabupaten Kendal, H Asro’I Thohir, dalam sambutannya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Suharjo, mengatakan, saat ini ada kelompok yang ingin merubah ideologi pancasila menjadi ideologi lain. Sehingga Kesbangpol Kendal bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, orbganisasi pemuga maupun organisasi keagamaan, menolak adanya khilafatul muslim dengan mendeklarasikan dan penandatangan bersama.

“Ketika muncul khilafatul muslim atau radikalisme, maka kami bersama masyarakat siap untuk menghadapi dan memberantasnya,”kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Suharjo.

Untuk itu, Suharjo meminta, masyarakat harus selalu waspada dan menjaga diri, apabila mencurigai keluarga atau masyarakat menganut paham yang salah agar bisa menyampaikan kepada pihak terkait maupun pihak berwajib, guna mencegah maupun menghentikan pemahaman tersebut.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di wilayah Kabupaten Kendal harus berani menyatakan menolak intoleransi, paham radikalisme maupun terorisme, termasuk khilafatul muslimin,”ujar Suharjo.

Deklarasi penolakan khilafatul muslim tersebut mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dan terpengaruh paham yang salah, dengan mengubah NKRI menjadi negara khilafah. Usai melakukan deklarasi, para peserta Rakor juga membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan khilafatul muslim dan radikalisme. Sapawi