blank
Tersangka kini ditahan polisi. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID) –Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun minta kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak. Imbauan itu terkait maraknya kekerasan seksual terhadap anak.

Menurut Kapolres, anak yang beranjak dewasa perlupengawasan. Mengingat namanya tindak pidana akan mencari kesempatan.
“Apabila niat dan kesempatan itu bertemu, maka akan terjadi,” katanya di sela-sela jumpa pers kasus dugaan persetubuhan, hari ini Selasa 12 Juli 2022.

Terkait hal itu diperlukan pengawasan. Maka penting ada kerja sama instansi seperti Dinas Pendidikan, pihak sekolah dan orang tua. “Sehingga ada pengawasan lebih. Agar masyarakat lebih waspada terhadap kriminal yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” tandasnya.

Dia mengungkapkan hal itu adanya kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Terjadi sekitar bulan Desember 2021 sampai Mei 2022. Tersangkanya MS (31) warga salah satu desa di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Salah satu korbannya
W yang saat kejadian berumur 17 tahun, juga warga Kaliangkrik.

Korban adalah seorang perempuan murid mengaji tersangka. Modusnya korban sering diminta membersihkan tempat mengaji. Pada suatu ketika tersangka berdalih akan mengobati tersangka.

“Kejadian tersebut berawal saat korban melaksanakan piket untuk membersihkan tempat mengaji dan selesai kegiatan mengaji, kemudian tersangka mengambil kesempatan tersebut untuk menodai korban dengan dalih akan memperbaiki sifat yang tidak baik pada korban,” jelas Kasat Reskrim AKP Setyo Hermawan yang mendampingi Kapolres.

Perbuatan seperti itu dilakukan tiga kali. Mengakibatkan korbannya mengandung.

Selain menodai W, tersangka juga melakukan perbuatan semacam itu terhadap satu murid mengaji lainnya dan melakukan pencabulan terhadap dua murid mengaji lainnya.

Tersangka ketika ditanya wartawan berdalih bahwa istrinya enggan melayani. Lantas dia melampiaskan kepada empat dari sekitar 90 santrinya.

Eko Priyono