blank
Bersama tenaga medis kesehatan hewan, jajaran kepolisian di Wonogiri, sejak awal diterjunkan untuk ikut melakukan pengawasan terhadap hewan kurban. Sebagaimana dilakukan oleh Kapolsek Tirtomo Iptu Utami (kirti) ini misalnya.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tim kesehatan hewan (Keswan) Kabupaten Wonogiri, mendapati hewan kurban bercacing hati sebanyak 25 ekor, yang terindikasi Penyakit Mulut Kuku (PMK) dan mati mendadak masing-masing 1 ekor.

Demikian dijelaskan Kepala Dinas Peternakan Perikanan Kelautan (Disnakperla) Kabupaten Wonogiri, Ir Sutardi MM. Tim Keswan Kabupaten Wonogiri yang diterjunkan sebanyak 93 orang, terdiri atas 16 dokter hewan (Drh) dan 77 paramedis. Mereka telah mengambil tindakan pengamaman terhadap hewan kurban yang mengandung cacing hati, terindikasi PMK dan yang mati mendadak.

Tindakan pengamanan, dilakukan dalam upaya menciptakan daging kurban yang sehat agar aman dikonsumsi masyarakat. Pemantauan tentang kesehatan hewan dilakukan di semua wilayah Kabupaten Wonogiri. Sekaligus mendata jumlah hewan kurban yang disembelih.

Awalnya, Tim Keswan Kabupaten Wonogiri mencatat jumlah hewan kurban yang disembelih sebagai berikut, sapi jantan sebanyak 519 ekor, sapi betina 16 ekor, kambing dan domba sebanyak 1.396 ekor.

Dari jumlah itu, didapati ada yang terjangkiti cacing hati sebanyak 6 ekor, yang terindikasi PMK dan yang mati mendadak masing-masing 1 ekor.

Ada Penambahan


Update data sampai pada Pukul 16.00 Minggu (10/7), mencatat jumlah penyembelihan hewan kurban ada penambahan. Menjadi totalnya untuk sapi jantan sebanyak 980 ekor, sapi betina 27 ekor, berikut untuk kambing dan domba sebanyak 2.630 ekor.Untuk update data yang terjangkiti cacing hati menjadi sebanyak 25 ekor, yang terindikasi PMK dan mati mendadak masing-masing tetap 1 ekor. Ini artinya, terjadi penambahan pada hewan yang terjangkiti cacing hati, yang semula hanya 6 ekor menjadi 25 ekor.

Cacing hati adalah kelompok polifiletik yang terdiri dari trematoda parasit dalam filum Platyhelminthes. Bersifat parasit di hati berbagai mamalia, termasuk manusia. Infeksi cacing hati, dapat menimbulkan komplikasi, seperti pembentukan batu empedu, pankreakritis, infeksi saluran empedu, bahkan kanker saluran empedu (cholangiocarcinoma).

Secara medis, cacing hati tidak mematikan serta bukan termasuk zoonosis atau menular ke manusia. Kalau sampai terkonsumsi manusia juga tidak masalah, dan tidak berdampak fatal. Biasanya, kalau dimasak, cacing itu sudah mati. Tapi lebih amannya, organ hati hewan yang terjangkiti cacing, dimusnahkan atau tidak dikonsumsi.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, memberikan penegasan ada 5 bagian tubuh hewan kurban bila terkena PMK, yang tidak bisa dikonsumsi. Yakni jeroan, mulut, bibir, lidah dan kaki.

Bambang Pur