Wilayah-wilayah tersebut antara lain yakni pada Kecamatan Gabus terdapat 557 kasus, Geyer 500 kasus, Wirosari 205 kasus, Toroh 125 kasus, Ngaringan 88 kasus, dan Brati 87 kasus.
Mengingat kasus PMK pada hewan ternak di Grobogan semakin tinggi, terlebih jelang Idul Adha, Pemkab Grobogan melalui Disnakkan Grobogan terus melakukan upaya untuk menekan kasus.
Pemkab Grobogan meminta masyarakat untuk melaporkan jika terdapat kasus baru. Selain itu, lalu lintas ternak juga dibatasi secara ketat dan vaksinasi juga akan digalakkan begitu mendapat alokasi.
Hal tersebut dilakukan demi menekan jumlah kasus PMK di wilayah Grobogan yang semakin tinggi.
Sementara, untuk mengantisipasi adanya ledakan kasus PMK seperti di Desa Jambangan, Kecamatan Geyer, Disnakkan Grobogan meminta agar pemilik ternak melaporkan kasus kepada pihak yang kompeten.
“Kenapa kok sampai pada mati, seperti misalnya di Jambangan? Karena dari awal salah penanganan. Ditangani oleh petugas yang tidak berkompeten. Saat ditangani dokter hewan puskesmas Geyer sudah terlambat, makanya mengalami kematian,” jelas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Riyanto.
Menjelang Idul Adha ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan meminta agar lalu lintas ternak dibatasi secara ketat dan upaya vaksinasi digalakkan untuk menekan jumlah kasus PMK di wilayah ini agar tidak semakin tinggi.
Tyaning Wiedya