blank
Petugas Dinas Pertanian Kudus saat mengecek sapi perah milik peternak. Foto:dok/Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Pertanian Kabupaten Kudus akan memberikan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke hewan ternak. Sasaran utama vaksinasi ini ditujukan ke hewan ternak bernilai tinggi yang belum terjangkit wabah PMK.

Sun Koordinator Prodiksi dan Kesehatan Hewan Dispertan Kudus, Sidi Pramono mengatakan penyuntikan vaksinasi PMK akan mulai dilaksanakan pada pekan ini.

“Pekan ini kami akan mulai melakukan penyuntikan. Targetnya vaksinasi akan selesai hingga 2 Juli mendatang,”kata Sidi, Senin (27/6).

Sidi mengungkapkan, Kudus mendapat alokasi vaksin virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk tahap pertama sebesar 500 dosis.

Jumlah alokasi vaksin PMK untuk Kabupaten Kudus memang relatif sedikit mengingat jumlah ternak yang terpapar PMK di Kota Kretek kini masih terbilang rendah dibanding daerah lainnya di Jawa Tengah.

“Di Jateng kan dapat alokasi sekitar 75 ribu, nah ini dibagi-bagi ke sejumlah kabupaten/kota prioritas. Kudus karena dirasa tidak terlalu parah maka diberi alokasi 500 itu,” ucapnya.

Dia menambahkan, nantinya hewan ternak yang akan mendapat prioritas vaksin ini adalah sapi jenis perah. Hal tersebut dikarenakan perawatan jenis sapi ini sangatlah lama apabila terkena PMK.

“Ini juga instruksi dari pusat, maka akan langsung kami jalankan,” imbuhnya

Untuk mencukupi jumlah populasi ternak
Pihak Dispertan sendiri, ujar dia, akan mengajukan alokasi vaksin kembali untuk tahap kedua. Sehingga jumlah populasi ternak yang bisa mendapat vaksin bisa semakin luas.

“Nantinya kami akan meminta lagi jumlah alokasi vaksinnya, untuk sementara kami akan fokus menangani ternak suspek PMK dan melakukan vaksinasi pada ternak sapi perah dan jenis lainnya,” tandasnya.

Selain menyasar ternak bernilai ekonomi tinggi, ada sejumlah kriteria ternak yang boleh mendapatkan vaksin tersebut.
Satu yang paling penting adalah hewan ternak tersebut tidak sedang terinfeksi PMK saat akan divaksin.

“Begitu pula kalau sudah sembuh atau gampangnya pernah kena, ini tidak bisa divaksin,” imbuhnya.

Untuk umur, Sidi menyampaikan hewan ternak minimal harus berusia dua pekan saat mendapat suntik vaksin.

Hewan, juga tidak boleh dalam kondisi yang stress apalagi hewan ternak yang sedang bunting.

“Sementara dalam instruksi memang diprioritaskan sapi atau kerbau dulu, yang lainnya masih dalam kajian,” pungkasnya.

Ali Bustomi

Baca juga :

Dispertan Kudus Sambat, Anggaran Penanganan Wabah PMK Ternak Hanya Rp 30 Juta

Akibat Portal Pemantauan Batas Provinsi Jateng Tidak Berfungsi, Hampir 10 Juta Ternak Berpotensi Terjangkit PMK