blank
Ketua DPRD Kudus Masan saat melihat petugas Dinas Pertanian memeriksa hewan ternak di Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Pertanian Kabupaten Kudus menyebut salah satu kendala dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah persoalan anggaran. Anggaran yang dimiliki hanya sebesar Rp 30 juta dan hanya cukup untuk pengadaan vaksin dan obat-obatan.

Minimnya anggaran tersebut sebagaimana disampaikan Kabid Peternakan pada Dinas Pertanian Kudus, Aris Setiawan saat mendampingi sidak yahg dilakukan Komisi B DPRD Kudus di kelompok ternak Maesah Suro Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Rabu (8/6).

“Iya anggaran yang ada hanya Rp 30 juta dan itu untuk pembelian vaksin atau obat-obatan,”ujarnya.

Aris mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi untuk mengupayakan agar penanganan wabah PMK ternak tersebut bisa dicover dengan menggunakan Dana Tak terduga (Dana TT) alias dana bencana.

Hanya saja, secara regulasi ternyata tidak bisa. Sehingga kini Dinas Pertanian hanya mengandalkan sisa anggaran yang ada.

“Akhirnya kami juga harus minta bantuan OPD lain seperti BPBD untuk penyemprotan disinfektan,”tukasnya.

Wabah PMK ternak sejauh ini di Kudus sudah cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian, total sebanyak 246 ternak yang suspek dan 11 yang positif. Sementara jumlah ternak yang mati sebanyak 1 ekor dan harus dipotong paksa sebanyak 9 ekor.

Baca juga :Wabah PMK Ternak Terus Meningkat, Dua Pasar Hewan di Kudus Dilockdwon

Sementara, Ketua DPRD Kudus Masan mengimbau masyarakat tidak panik. Pasalnya wabah PMK ini tidak menular ke manusia.

Hanya saja, diakui wabah PMK ini merugikan petani apalagi saat ini sudah mendekati Hari Raya Idul Adha. Banyaknya ternak yang terserang menimbulkan dampak ekonomi yang cukup besar.

blank
Ketua Komisi B DPRD Kudus Anis Hidayat minta agar Dinas Pertanian mengambil langkah cepat untuk penanganan wabah PMK. Foto:Ali Bustomi

Terkait persoalan anggaran, Masan mengatakan akan berupaya mengalokasikan anggaran lebih ke Dinas Pertanian. Bahkan pihaknya akan berkoordinasi apakah penanganan wabah PMK bisa menggunakan DBHCHT atau tidak.

“Kalau memang diperbolehkan menggunakan DBHCHT, tentu penanganan akan semakin mudah seperti untuk pembangunan kandang ternak yang layak atau kebutuhan layanan lainnya,”tandas Masan.

Senada, Ketua Komisi B DPRD Kudus, Anis Hidayat menyebutkan pemerintah Kabupaten Kudus harus segera melakukan langkah antisipasi secepat mungkin atas wabah PMK.

Pasalnya, dari hasil sidak di klaster ternak Maesah Suro, diketahui jumlah ternak yang diduga terinveksi wabah PMK justru jauh lebih banyak dibandingkan laporan dari dinas.

“Di peternakan ini Dinas hanya melapor kalau ada satu ekor yang terpapar. Tapi setelah kami cek, jumlah yang terpapar sangat banyak. Bahkan dari sekitar 100 ekor jumlah ternak di sini, hampir semua memiliki gejala klinis,”ujarnya.

Oleh karena itu, kata Anis, Komisi B meminta agar Dispertan segera melakukan langkah strategis untuk meredam wabah tersebut. Pun termasuk dengan keterbatasan anggaran, pihaknya minta agar ada koordinasi lebih lanjut agar ada tambahan alokasi di APBD Perubahan mendatang.

Ali Bustomi