blank
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat melantik beberapa pejabat di Pendopo Bupati setempat. Foto : SB/dok Prokompim

 

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Bupati Wonosobo Jawa Tengah Afif Nurhidayat menyatakan penyegaran birokrasi merupakan suatu proses yang musti dilaksanakan. Di mana muara atau tujuannnya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Afif pada “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, Kepala Sekolah dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional serta Penyerahan SK Bupati tentang Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemkab Wonosobo” di Pendopo Bupati setempat, Jum’at (10/6/2022).

Bupati Wonosobo juga menyampaikan pelantikan dan mutasi jabatan ataupun penyegaran birokrasi di instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan dan merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.

“Pelantikan dan mutasi jabatan dilakukan tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Tapi guna melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Pemkab Wonosobo. Mutasi internal maupun eksternal dapat dilakukan dengan syarat, minimal telah menduduki JPT selama satu tahun sejak dilantik.

“Pelaksanaan mutasi JPR, baik di lingkungan internal maupun ke lingkungan eksternal instansi pemerintah, disamping terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari KASN, juga harus dilakukan uji kompetensi yang dapat dilakukan dengan melalui analisis rekam jejak dan wawancara,” ungkapnya.

Birokrasi Progresif

blank
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyematkan tanda jabatan pada salah satu pejabat yang dilantik. Foto : SB/dok Prokompim

Karena itu, menurut Afif, hendaknya proses yang panjang ini mengantarkan setiap pejabat yang mengalami mutasi untuk berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi pada organisasi serta mengelola organisasi sesuai tujuan dan searah dengan kemajuan.

Dikatakan, baik JPT, jabatan administrasi, kepala sekolah dan kepala puskesmas merupakan jabatan yang diemban untuk mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan yang diembannya.

“Dalam melaksanakan tugasnya, saya harap setiap pejabat dapat menjamin akuntabilitas jabatan, sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing,” pinta pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Wonosobo itu.

“Hendaknya jabatan ini mampu menguatkan komitmen dalam menciptakan terobosan-terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi, dalam tata kelola pemerintahan, tugas-tugas pembangunan dan pemberian pelayanan publik yang prima,” harap Afif.

Demikian pula dengan pejabat fungsional yang hari ini dilantik, pihaknya berharap mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab. Seiring dengan dilantiknya sebagai pejabat fungsional, maka pengembangan karier dapat berjalan.

Pada kesempatan tersebut dilantik sebanyak 107 PNS yang terdiri pejabat JTP (3) PNS, pejabat administrasi (19), Kepala Sekolah (31), jabatan fungsional untuk formasi 2019 (53), formasi 2016 (1) dan penyerahan SK Bupati Wonosobo tentang Kepala Puskesmas di lingkungan Pemkab Wonosobo (1).