blank
DIGIRING - Petugas menggiring tersangka untuk menjalani pemeriksaan. (foto: dok polres)

BREBES (SUARABARU.ID) – Dari hasil keterangan diperoleh informasi soal sumber dana organsiasi Khilafarul Muslimin tersebut dan cara rekrut anggota. Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, ketiga tersangka mulai ditahan pada Senin malam, 6 Juni 2022. Tiga tersangka G, AS dan D, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes. Dan sampai saat Selasa.(7/6/2022) masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tegal.

Tiga petinggi kelompok Khilafatul Muslimin masih diperiksa untuk mendalami adanya pihak-pihak lain yang terlibat termasuk sumber pendanaannya. “Mereka ditahan sejak Senin malam. Tapi kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dan bertanggung jawab atas kegiatan Khalifatul Muslimin,” kata AKBP Faisal Febrianto kepada wartawan di kantornya.

Pengakuan sementara dari para tersangka, lanjut Kapolres, sumber dana untuk kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin berasal dari iuran umat atau jamaah. Uang dari anggota itu selanjutnya dikumpulkan melalui Baitul Mal. Dana itu kemudian digunakan untuk biaya operasional dan dakwah kelompok tersebut. Termasuk biaya perekrutan warga agar mau menjadi anggota jamaah Khilafatul Muslimin. “Sementara hasil pemeriksaan, dana itu diperoleh dari umat, dari infaq sedekah. Dana itu dipakai untuk operasional, termasuk kegiatan konvoi dakwah,” ungkap Kapolres Brebes.

Pengakuan tersangka juga mengungkap, rekrutmen anggota Khilafatul Muslimin dilakukan melalui masjid-masjid, majelis taklim dan menyebarkan maklumat dengan cara konvoi. “Perekrutan jamaah dilakukan ke masjid-masjid di daerah Brebes sambil membagikan maklumat. Kemudian warga yang sudah menjadi jamaah akan mengikuti majelis taklim setiap satu minggu sekali,” ujarnya.

Kapolres Brebes mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Jika keterangan tersangka mengindikasikan keterlibatan seseorang, maka polisi akan melakukan penangkapan dan penahanan.

“Apabila ada yang menyuruh melakukan konvoi, itu akan kami panggil, kami klarifikasi. Apabila yang menyuruh itu memerintahkan melaksanakan konvoi tidak menutup kemungkinan akan menambah tersangka baru,” pungkasnya.

Sutrisno