blank
Pj Bupati Jepara saat serahkan cindera mata kepada Ny Hesti Nugroho ( Foto : Kominfo)

JEPARA (SUARABARU.ID)– Bertempat di Pendapa Kartini Jepara Pemerintah Kabupaten digelar acara Pelantikan dan Pengukuhan TP PKK Kabupaten Jepara Periode 2022-2024, Senin (6/6-2022). Eka Edy Supriyanta resmi dilantik oleh Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menjadi Ketua TP PKK menggantikan Hesti Dian Kristiandi yang selesai masa jabatannya tanggal 22 Mei 2022.

blank
Pj Bupati Jepara bersama Ny Eka Edy Supriyanta,Ny Hesti Nugroho dan pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Jepara ( Foto : Kominfo )

Acara tersebut dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait, pengurus TP PKK Kabupaten, serta Ketua TP PKK Kecamatan se Kabupaten Jepara.

Dalam sambutannya, Eka Edy Supriyanta menyampaikan terima kasih atas amanah yang sudah diberikan kepadanya. Sebagai orang baru di Jepara, dirinya akan bekerja keras dalam program PKK.

Selain itu, Eka Edy Supriyanta juga mengajak kader PKK untuk ikut berperan aktif dalam penanganan masalah stunting dan nikah muda di Jepara.

TP PKK bersama kadernya diminta menjadi corong terdepan dalam menekan stunting, khususnya di Jepara. Mereka diharapkan terus mengedukasi masyarakat, tidak hanya pada para ibu, melainkan juga merambah anak muda.

“Saya berharap, semua Ketua dan pengurus PKK tingkat kecamatan dan desa ikut menyukseskan program PKK. Kami mengajak semua yang hadir juga ikut terlibat dalam penanganan stunting dan nikah muda di Jepara.

Hal senada juga dikatakan Ketua Pembina TP PKK Kabupaten Jepara Edy Supriyanta. Menurutnya, pencegahan stunting dan pernikahan usia muda perlu dilakukan bersama sebab sngkanya cukup tinggi. Untuk itu, dia berharap Tim Penggerak PKK dan kadernya mampu menjadi agen dalam mencegah stunting, mulai dari deteksi ibu hamil di wilayah masing-masing. Setelah terdeteksi, para kader diminta mencari tahu siapa saja ibu yang kehamilannya bermasalah, untuk selanjutnya diatasi. Sehingga bayi dapat lahir selamat, stunting bisa dicegah.

“Kebanyakan yang menikah usia anak adalah perempuan. Hal itu berisiko memicu stunting, karena mental ibu tidak siap, dan fisik juga tidak siap,”

Lebih lanjut Edy mengungkapkan, pada tahun 2021 angka stunting di Jepara berjumlah 7.261 (12,91%). Sedangkan permohonan rekomendasi nikah mengalami lonjakan kasus, yaitu mencapai 385 kasus yang sebagian besar alasan kehamilan.

Kedua persoalan ini saling terkait dan menjadi sebab akibat satu sama lain. Maka diperlukan intervensi dari berbagai pihak, agar persoalan ini dapat ditanggulangi bersama. Karena ini menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.

“Lakukan integrasi dan sinkronisasi dengan program kerja PKK. Bangun kemitraan yang sinergis, agar Jepara lebih sejahtera,”tuturnya.

Hadepe- Alvaros