Bupati Kudus HM Hartopo saat melihat aktifitas buruh rokok. Foto: dok/Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop-UKM) telah melakukan verifikasi terhadap 63.728 buruh rokok di Kabupaten Kudus calon penerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.

Pemberian BLT DBHCHT bagi buruh rokok tersebut merupakan bagian dari program kegiatan pemanfaaatan DBHCHT sebagaimana diamanatkan dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021 yang mana 30 persen alokasi DBHCHT diperuntukkan bagi kesejahteraan pekerja sektor rokok dan tembakau.

Kepala Disnakerperinkop-UKM, Rini Kartika Hadi Ahmawati, mengatakan, verifikasi berikut validasi yang pihaknya lakukan itu hasilnya kemudian diserahkan kepada dinas sosial. Dinas sosial merupakan instansi yang bertanggung jawab sebagai operator penyaluran BLT dari DBHCHT.

“Dari hasil verifikasi kami serahkan kepada dinas sosial,” kata Rini Kartika, Kamis (2/6)

Rini mengatakan, jumlah buruh rokok yang pihaknya verifikasi merupakan buruh dari 65 pabrik rokok yang ada di Kudus.

“Jadi untuk detail rencana penyaluran setelah kami serahkan nama hasil verifikasi dan validasi beralih ke dinas sosial,” kata dia.

Diketahui, BLT dari DBHCHT ini merupakan kali kedua setelah pada 2021 buruh rokok di Kudus mendapat bantuan serupa. Jumlah buruh rokok sebagai penerima BLT pada 2021 sebanyak 63.067 buruh.

Mereka datang dari 65 perusahaan rokok yang ada di Kudus. Sementara alokasi anggarannya untuk bantuan tersebut yakni sebesar Rp 40 miliar dengan menyasar 38.186 buruh. Sedangkan sisanya 24.881 buruh rokok mendapatkan BLT dengan sumber APBD Provinsi.

Para buruh rokok di Kabupaten Kudus akan segera menerima kucuran BLT dari DBHCHT. Foto:dok/Ali Bustomi

Setiap buruh mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu selama dua bulan. Penyaluran BLT dua bulan itu dalam satu waktu, sehingga setiap buruh saat itu mendapatkan Rp 600 ribu langsung.

Sementara, Bupati Kudus HM Hartopo memastikan BLT DBHCHT bagi buruh rokok akan segera cair dalam waktu dekat.

Hartopo menargetkan, BLT untuk buruh rokok ini bisa segera disalurkan pada Juni 2022. Tentu prasyarat sebelum penyaluran misalnya mengenai administrasinya segalanya telah selesai.

“Mudah-mudahan Juni selesai. Bisa segera disalurkan,” tandas Hartopo.

Ali Bustomi/ad