GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pimpinan Cabang BRI Purwodadi, Priyo Harjanto memberikan tanggapan atas penyelewengan dana bansos yang diduga dilakukan oknum ASN di Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.
“Penelusuran dan investigasi kami, pelaku penyalahgunaan dana bansos PKH untuk KPM di Kecamatan Ngaringan ini adalah ASN,” ujar Priyo, Rabu 25 Mei 2022, dalam keterangannya pada awak media.
Pimpinan Cabang BRI Purwodadi, Priyo Harjanto menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas untuk petugas dari BRI yang terlibat.
“Kami memberi sanksi tegas bila ada petugas kami yang terlibat. Jika ada keterlibatan oknum pekerja pada kasus ini, BRI pastikan akan berikan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” tambahnya.
Priyo menegaskan, dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance.
Beberapa waktu lalu marak diberitakan, bahwa viral lewat video, seorang oknum ASN melakukan penyimpangan terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial.
Penyimpangan dana bansos jenis BPNT ini terjadi di Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.
Oknum ASN tersebut yakni A, diduga melakukan penyelewengan dana bansos milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah meninggal dunia.
Aparat kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Grobogan langsung melakukan pemeriksaan secara intensif terkait dengan kasus tersebut.
Tyaning Wiedya