blank
Ilustrasi memanfaatkan pinjaman online secara tepat. Foto: Dok/M. Zidan mahasiswa Unwahas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Di zaman teknologi yang semakin canggih saat ini, ada perubahan yang mengharuskan kita mampu beradaptasi dengan perkembangan hal-hal baru.

Fintech (Financial Technoloy) atau yang disebut dengan teknologi keuangan ini adalah contoh teknologi yang berkembang pesat saat ini.

Fintech merupakan sebuah inovasi teknologi yang dikembangkan dalam bidang finansial, untuk memudahkan transaksi keuangan. Jenis-jenis perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia antara lain, crowdfunding, microfinancing, Peer to Peer (P2P) lending, manajemen risiko dan investasi, serta digital payment system.

Di Indonesia, perkembangan fintech baru di mulai pada tahun 2006 sedangkan secara global fintech sendiri sudah ada sejak tahun 1960-an, sehingga perkembangan fintech di Indonesia bisa dikatakan cukup terlambat.

Organisasi Asosiasi Fintech Indonesia (AFI) pertama kali dibentuk tahun 2015 dan mulai menunjukkan tren positif. Fintech sendiri berada di bawah pengawasan OJK.

Peer to Peer (P2P) lending merupakan salah satu jenis fintech yang paling popular saat ini. P2P lending adalah layanan peminjaman uang yang berbasis teknologi atau sering disebut pinjol. P2P lending ini pertama kalinya hadir di Indonesia pada tahun 2016, dan hanya digunakan untuk mendanai bisnis UMKM.

Namun saat ini, sebagian masyarakat justru menggunakan pinjol guna memenuhi kebutuhan sehari-hari karena proses yang ditawarkan lebih mudah dan cepat cairnya hanya dalam sehari.

Sekarang ini banyak fintech yang menawarkan pinjaman online yang mengantongi izin dari OJK atau ilegal sehingga memakan banyak korban. Oleh karena itu, kita perlu berhati-hati dalam memilih pinjaman online untuk kehidupan sehari-hari.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami penggunaan pinjaman online dengan baik. Pengaruh minimnya pengetahuan mengenai pinjaman online itu sendiri, menyebabkan banyak orang terkena jebakan bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak manusiawi oleh pelaku jasa pinjaman online tidak resmi. Hal itulah yang memunculkan pandangan negatif pinjaman online yang berbahaya dan harus dihindari.

Masyarakat dapat melakukan peminjaman uang melalui pinjaman online resmi. Pinjaman online resmi adalah pinjaman online yang langsung terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, ketentuan pinjaman online juga sudah diatur dalam Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Penyelenggara wajib mengajukan pendaftaran, mendapatkan tanda terdaftar dari OJK, dan mengajukan izin paling lama satu tahun setelah pendaftaran tanda terdaftar.

Cara mudah mengetahui perbedaan pinjaman online resmi dan tidak resmi dapat dilihat dari izin akses. Pinjaman online resmi hanya membutuhkan akses kamera, mikrofon dan lokasi dari pengguna, serta akses data pribadi sangat dibatasi.

Sedangkan pinjaman online tidak resmi membutuhkan akses data pribadi sebagai alat untuk menagih pinjaman kepada konsumennya, yang pada akhirnya terjadi penagihan utang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan etika yang berlaku sebagaimana mestinya.

Mengutip dari situs money+, berikut tip aman ketika ingin melakukan atau mengajukan pinjaman uang di pinjaman online,

1. Memilih pinjaman online yang terdaftar di OJK

Pertama, pastikan layanan pinjaman online yang anda pilih sudah terdaftar dan disetujui oleh OJK. Hal ini untuk memastikan bahwa semua proses dan kebijakan ditinjau dan dipantau oleh OJK. Untuk memeriksa apakah pinjaman online anda legal, kunjungi situs web OJK atau periksa apakah logo OJK tercantum di situs web atau halaman aplikasi anda.

2. Memahami syarat dan ketentuan

Selain memverifikasi legalitas pinjaman online, harap baca ketentuan yang diberikan terlebih dahulu. Banyak pinjaman online yang menjadi masalah di kemudian hari, karena nasabah kurang memahami syarat dan jadwal pelunasan.

3. Mengajukan pinjaman uang sesuai kebutuhan

Dalam pengajuan pinjaman online seringkal disalahgunakan oleh banyak orang, banyak juga yang meminjam uang untuk kebutuhan komsumtif. Lebih parahnya lagi, uang pinjaman tersebut digunakan untuk membayar tunggakan utang sebelumnya, atau yang disebut gali lubang tutup lubang. Untuk menjaga pinjaman tetap aman, jangan sampai melebihi 30 persen dari total penghasilan bulanan.

4. Pastikan bunga pinjaman transparan dan tidak mencekik

Alangkah baiknya untuk mengecek berapa besaran bunga yang ditetapkan dari pihak pinjaman online ketika hendak meminjam uang. OJK sendiri sudah menetapkan bahwa perusahaan fintech tidak dapat mengklaim bunga lebih dari 0,8% perhari. Jadi, jika platform pinjaman online yang digunakan memberikan bunga 1% per hari atau 30% perbulan, sebaiknya jangan dipilih.

5. Catat jumlah dana yang dipinjam

Selain memastikan bunga pinjaman, penting untuk mencatat jumlah dana yang diajukan dan nominal cicilan yang harus dilunasi setiap bulannya. Langkah ini bertujuan agar tidak lupa untuk membayar cicilan supaya tidak dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan.

6. Bayar cicilan tepat waktu

Seperti halnya di kredit konvensional, jika terlambat membayar cicilan akan dikenakan denda. Apabila dibiarkan terus menerus, hutang akan semakin menumpuk dan beban untuk membayar akan semakin besar. Maka dari itu, utamakan membayar cicilan sebelum menyisihkan untuk kebutuhan lain.

Selain dalam memilih fintech yang aman untuk melakukan peminjaman uang, ada juga hal yang harus diperhatikan, yakni cara memanfaatkan atau mengelola pinjaman secara tepat agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

Bagaimana caranya?

1. Memisahkan dana pinjaman dan uang pribadi. Setelah menerima dana pinjaman, segeralah pisahkan antara uang dari hasil pinjaman dan uang pribadi. Hal ini bertujuan agar terhindar dari penyalahgunaan dana pinjaman untuk keperluan yang bersifat komsumtif.

2. Perencanaan pengeluaran yang benar.
Membuat rencana pengeluaran sangat penting dilakukan agar bisa menggunakan uang pinjaman sesuai rencana di awal peminjaman dana.

Pembuatan rencana pengeluaran juga harus rinci, tujuannya adalah untuk pengalokasikan dana pinjaman dengan tidak melupakan besaran pinjaman pokok dan bunga yang harus dibayarkan. Setelah itu lakukan juga pencatatan laporan pengeluaran dari dana pinjaman.

3. Segerakan melunasi pinjaman.
Apabila sudah mendapatkan dana pengganti, tidak perlu menunggu sampai jatuh tempo pelunasan tiba. Ketika sudah mendapatkan uang, langsung saja gunakan untuk melunasinya.

Menunda pelunasan pinjaman akan berisiko terlambat, bahkan gagal membayar pinjaman. Melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo juga dapat memberikan keuntungan, seperti dipermudah dipengajuan kredit berikutnya, serta tambahan limit pinjaman.

Tips diatas dapat anda contoh saat ingin mengambil pinjaman online. Yang perlu diingat, pinjaman online tidak berbahaya seperti yang dibayangkan oleh kebanyakan orang, asal anda mengetahui cara menggunakannya dengan tepat.

Utamakan kebutuhan yang kalian benar-benar butuhkan dan kalian tidak sedang memiliki dana, bisa kalian coba tips meminjam pinjaman online seperti di atas supaya aman. Ingat, pastikan juga kalian sanggup untuk membayar cicilan tiap bulannya.

Oleh: Muhammad Zidan Afroh, mahasiswa Universitas Wahid Hasyim Semarang.