SUARABARU.ID : Di zaman yang serba cepat ini, persebaran informasi telah merapat dan meniadakan jarak dalam persebaran tiap informasi. Jarak antar desa, kota, negara, bahkan benua telah terhapus dan bergabung menjadi suatu wadah informasi raksasa yaitu World Wide Web (WWW). Muchammad (2011:8), dalam Kajian Model Keamanan Web Portal Pemerintah, menyatakan World Wide Web (WWW) merupakan sekumpulan web server dari berbagai penjuru yang berisi data dan informasi untuk disebarluaskan ke seluruh dunia dengan tujuan bersama.
Proses pemusatan informasi ke dalam suatu wadah tersebut memicu percepatan dalam proses diseminasi informasi yang terjadi pada saat ini, hal tersebut merupakan bagian dari digitalisasi. Proses transformasi media konvensional, seperti bentuk cetak, audio, maupun video menjadi bentuk digital merupakan proses digitalisasi (Sukmana, dalam Raza, 2020). Proses digitalisasi sendiri mulai diluncurkan pada tahun 1980-an dan terus dioptimalisasikan dalam perkembangannya hingga saat ini (Berutu, et al, 2024). Proses tersebut membawa panduan baru dalam proses diseminasi informasi pada era ini. Penggunaan digitalisasi dalam proses diseminasi informasi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyebaran pesan, salah satunya dengan memutus garis batas imajiner dari tiap daerah. Sehingga, hal ini dapat meningkatkan efisiensi dengan penyebaran informasi secara digital yang terpusat dan mengalir dalam suatu wadah.
Peran Digitalisasi pada Proses Diseminasi Informasi pada Instansi Pemerintah
Digitalisasi telah mengubah cara pemerintah menyampaikan pesan untuk berinteraksi dengan publik. Salah satu perubahan yang terlihat yaitu munculnya berbagai situs web resmi pemerintah, seperti situs web kelurahan, kementerian, dll. Menurut Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A, ada 27.400 aplikasi milik kementerian dan lembaga pemerintah lainnya, dari tingkat pusat hingga daerah (Situs Aptika Kominfo, 2021). Berdasarkan data tersebut, sudah terhitung ada ribuan situs web pemerintah yang menyebarkan informasi untuk meningkatkan keterhubungan antara masyarakat dengan pemerintah. Namun, meski hal ini dapat meningkatkan keterhubungan antara masyarakat dengan pemerintah, ketumpangtindihan situs yang ada saat ini belum efisien dalam segi penggunaannya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bahwa situs-situs ini dapat saling menyebarkan informasi yang berbeda dan mengakibatkan terjadinya misinformasi di kalangan masyarakat jika dikelola dengan buruk. Oleh karena itu, pengadaan ribuan situs ini juga disertai oleh peran aktif pemerintah dalam pengadaan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur yang ada untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain proses optimalisasi ribuan situs web resmi pemerintah, digitalisasi dalam proses diseminasi informasi ini juga dapat berlangsung lewat media sosial. Hal tersebut bahkan dinilai lebih menarik bagi para remaja usia dua puluhan yang tergolong ke dalam Generasi Z atau Gen Z. Hal ini juga membawa angin segar bagi pemerintah karena menurut Hasil Sensus Penduduk 2020, jumlah generasi Z pada tahun tersebut mencapai 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94 persen dari total seluruh populasi penduduk dan merupakan generasi yang jumlah persentasenya paling mendominasi di antara generasi lain di Indonesia. Jadi, dengan pemusatan fokus digitalisasi dalam proses diseminasi informasi lewat media sosial, terutama bila tiap informasinya dikemas dengan presentasi yang menarik, akan membantu pembentukan citra baik pemerintah dan menarik perhatian anak-anak muda dalam menerima informasi. Sehingga, hal ini diharapkan dapat meningkatkan angka literasi digital anak muda, nasionalisme, angka melek politik, dan membuat pemerintah memiliki wajah yang baik di hadapan anak muda.
*Tantangan dan Hambatan Digitalisasi dalam Proses Diseminasi Informasi pada Instansi Pemerintah*
Namun, meski digitalisasi memiliki berbagai manfaat yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pada proses diseminasi informasi oleh instansi pemerintah, implementasinya tidak lepas dari berbagai tantangan dan hambatan yang perlu diatasi untuk mencapai titik optimal. Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan infrastruktur teknologi antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Dengan banyaknya kepulauan yang ada, berbagai daerah terpencil di Indonesia masih mengalami keterbatasan akses internet yang memadai, sehingga menghambat digitalisasi pada proses diseminasi informasi yang diterapkan di instansi pemerintah. Keterbatasan inilah yang menyebabkan perbedaan signifikan dalam akses informasi antara masyarakat di daerah maju dan tertinggal. Sebagai contoh, beberapa daerah di Indonesia masih akrab dengan proses administrasi pemerintahan secara luring lewat kantor-kantor instansi yang ada, dibandingkan dengan proses administrasi daring. Hal ini pula yang nantinya akan membentuk suatu budaya tidak melek digital, sehingga dikhawatirkan masyarakat kesulitan dalam mengikuti transformasi digital yang akan terus muncul dan berkembang.
Berdasarkan rilisan OECD (2019) dalam Amasia dan Wibawati (2024:767), Indonesia menempati ranking ke-62 dari 70 negara berdasarkan tingkat literasi, sehingga dapat dikatakan Indonesia memiliki tingkat literasi yang rendah. Kemudian, hal ini dikhawatirkan akan membentuk tantangan baru pada proses digitalisasi, yaitu rendahnya literasi digital di kalangan ASN. ASN yang belum memiliki kompetensi digital yang memadai, akan mengakibatkan terjadinya penurunan efektivitas dalam penyampaian informasi kepada publik. Hal ini didasari dari kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengerti proses-proses dalam pelaksanaan diseminasi informasi secara digital dengan tepat. Salah satu pemicu terjadinya hal ini umumnya adalah karena adanya sikap resistif atau penolakan pada perubahaan yang sudah cukup lama membudaya dalam birokrasi, itulah yang sering kali menjadi hambatan dalam penerapan sistem digital. Resistensi terhadap perubahan dan kecenderungan mempertahankan metode kerja konvensional tentu akan menghambat proses transformasi digital dalam diseminasi informasi jika terus dibiarkan.
Hambatan lainnya adalah isu-isu terkait keamanan data dan privasi masyarakat. Jika digitalisasi proses penyebaran informasi sudah berjalan, maka semua administrasi penduduk yang sensitif tentu dikelola oleh instansi pemerintah secara digital, sehingga diperlukan sistem keamanan yang kuat untuk mencegah kebocoran data dan ancaman siber. Kurangnya perhatian terhadap aspek ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital pemerintah. Oleh karen itu, pemerintah juga memerlukan investasi yang signifikan dalam hal infrastruktur, pelatihan SDM, dan pengembangan sistem. Namun, hal tersebut tentu sulit dilakukan apabila ada keterbatasan anggaran di beberapa instansi pemerintah dan tentu hal tersebut akan menjadi hambatan dalam proses ini, terutama di tingkat daerah yang memiliki anggaran pemasukan daerah terbatas.
Terakhir, permasalahan regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mendukung proses digitalisasi. Kebijakan yang tumpang tindih, pasal UU ITE yang cenderung fleksibel dan dapat bersifat karet, dan kurangnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghambat implementasi sistem digital yang efektif dalam proses diseminasi informasi secara digital, seperti contohnya banyak instansi pemerintah yang mengembangkan sistem digital secara mandiri tanpa integrasi dengan instansi lain. Hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya penghambatan aliran informasi dan dapat menyebabkan terjadinya misinformasi dan hoaks.
Solusi dalam Proses Digitalisasi Sistem Diseminasi Informasi pada Instansi Pemerintah.
Di samping problematika dan tantangan di atas, proses ini haruslah menjadi perhatian utama pemerintah. Terutama untuk membuat suatu portal informasi yang tepat, terintegrasi, dan terarah untuk mengurangi terjadinya misinformasi pada sistem diseminasi informasi milik pemerintah. Oleh karena itu, proses digitalisasi pada penyebaran informasi di instansi-instansi pemerintah perlu langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada pada saat ini dan nanti. Sehingga informasi yang benar akan terdistribusi secara tepat, efektif, serta efisien dalam proses digitalisasi.
Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah dalam optimalisasi sistem informasi antara lain, peningkatan investasi pada infrastruktur digital, pelatihan SDM, serta harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan pendekatan yang tepat dan penyelesaian masalah yang efisien, digitalisasi pada proses diseminasi informasi dapat menjadi alat yang efektif bagi pemerintah dalam membangun transparansi, meningkatkan layanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah di era digital ini.
Oleh Raka Nugraha Putra, Mahasiswa IPB University