MAGELANG (SUARABARU.ID)– Sebanyak 28 orang perupa mural dan graffiti di Kota Magelang dan sekitarnya, menggambar di sebuah dinding tembok dengan panjang sekitar 50 meter dan ketinggian sekitar 4 meter.
Dinding tembok yang digambar tersebut milik Toko Buku “Jaya” di Jalan Pajajaran Kota Magelang.
Tentu saja, aksi para perupa tersebut telah mendapatkan izin dari sang pemilik toko.
Gayung pun bersambut, pemilik toko buku yang juga seorang pelukis mengizinkan dinding tembok toko buku tersebut dijadikan‘kanvas yang lebar bagi para pelaku mural dan graffiti.