Perkara tersebut terjadi pada 10 Nopember 2020 lalu, kemudian baru dilaporkan pada awal bulan Desember 2020 oleh orang tua korban. Sehingga dalam kurun waktu yang sudah sebulan tersebut, kesulitan bagi penyidik mendapatkan bukti otentik dari kejadian tindak pidana ini.

“Namun meski demikian, kendala itu bukan menjadikan pihak kepolisian putus asa dan menyerah. Justru pihak kepolisian akan terus melakukan upaya demi terungkapkan kasus ini, untuk mencari perspektif lain atau untuk mendapatkan alat bukti lain yang belum di dapatkan,” tandas Kapolres Sragen

Kecuali itu, AKBP Piter pun juga berkali kali mengucapkan permohonan do’a agar perkara ini segera terungkap, meski ada berbagai kendala dalam penanganan perkaranya.

 

Periksa 16 Saksi

Adapun upaya Polres Sragen sebagaimana di sampaikan Kapolres, dengan berbagai upaya telah memeriksa sejumlah 16 saksi.

“Namun dari 16 saksi tersebut yang memiliki nilai pembuktian yang mengarah kepada pelaku masih sangat minim,“ ujarnya.

“Kesulitan dari penyidik lainnya, diantaranya bahwa dari hasil pemeriksaan korban berinisial W, hanya menyebut satu nama saja dari tempat kejadian perkara pertama. Sedangkan nama-nama lain pada tempat kejadian perkara tersebut, korban tidak mengenal,“ imbuh Kapolres