blank
Massa aksi buruh yang tergabung dalam KSPI Jawa Tengah memperingati Hari Buruh Sedunia di jalan Pahlawan Kota Semarang, Sabtu (14/5/2022). Foto : Dok Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Tuntutan tolak Omnibus Law terus disuarakan dalam peringatan mayday/hari buruh sedunia yang digelar di sebagian ruas jalan Pahlawan Kota Semarang, Sabtu (14/5/2022).

Ratusan buruh/pekerja Jawa Tengah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah itu, melakukan pawai konvoi sepeda motor menuju jalan Pahlawan Kota Semarang, untuk berorasi menyampaikan aspirasi tolak omnibus law.

Menurut Aulia Hakim, Sekjen KSPI yang juga Korlap Aksi tersebut, bahwa Undang Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut sangat merugikan buruh dan sudah dinyatakan inkonstitusional oleh putusan MK, namun tetap dipertahankan.

”Isu yang berkembang, malah pemerintah dan DPR RI berencana berencana untuk merevisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagai jalan pintas untuk melegitimasi UU tersebut,” jelasnya Sabtu (14/5/2022).