blank
Kasatlantas Polres AKP Marwanto bersama Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Kanit Laka Iptu Waskito dan Penyidik Bripka Hery (urut dari kanan ke kiri), meberikan keterangan keberhasilan mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan sepasang suami istri.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jajaran Satlantas Polres Wonogiri pimpinan Kasatlantas AKP Marwanto, berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan sepasang suami-istri. Tersangka pelakunya, kini diamankan di Mapolres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas AKP Marwanto dan Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Kamis (12/5), menyatakan, tersangka pelakunya adalah seorang sopir bus malam, N (35), warga asal Lebakwangi, Kuningan, Jabar.

Pria kelahiran Kuningan Tanggal 25 Februari 1987 ini, saat kejadian tengah bertugas sebagai sopir langsir bus malam dari Jakarta. Yakni untuk tugas mengantar (langsir) penumpangnya, dari pol (pengedropan) kedatangan di Wonogiri ke jurusan Pacitan, Jatim.

Sebagaimana pernah diberitakan, pada Hari Senin (25/4) Pukul 04.50 telah terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa suami-istri yang berboncengan sepeda motor. Lokasinya, di Jalan Raya Antraprovinsi Wonogiri (Jateng)-Pacitan (Jatim), tepatnya di ruas Nguntoronadi-Tirtomoyo Dusun Surupan, Desa Bulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri.

Kedua korban tewas tersebut terdiri atas W (52) dan S (47), warga asal Desa Pucung, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri. Sepasang suami-istri ini, selama ini membuka usaha warung bakso di dekat Jembatan Karangturi Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri.

Pagi itu, keduanya tengah berboncengan sepeda motor Yamaha Jupiter AD 6295 VT, dalam perjalanan ke Pasar Ngadirojo untuk berbelanja bahan dagangan. Tapi malang, tatkala sampai di Dusun Durupan, Desa Bulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri, mengalami kecelakaan dengan bus berplat nomor B 7092 UGA.

Arah Berlawanan

Kejadiannya diawali saat kedua korban melaju dari arah timur ke barat. Kemudian dari arah berlawanan, melaju bus malam yang dikendarai N. Di lokasi kejadian, saat itu turun hujan gerimis dan situasinya gelap karena tidak ada lampu penerangan jalan. Malang, pada jalan bergelombang tersebut, sepeda motor oleng dan menyebabkan sepasang suami istri itu terpental ke sisi kanan jalan serta tekena roda ban bus bagian kanan belakang.

blank
Melalui kerja keras dan cerdas, Satlantas Polres Wonogiri berhasil mengamankan sopir bus N (kedua dari kiri), sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan sepasang suami istri.

”Kecelakaan ini awalnya disebutkan sebagai kasus tabrak lari,” ujar Katlantas AKP Marwanto didampingi Kasi Humas AKP Anom Prabowo bersama Kanit Laka Iptu Waskito dan Penyidik Laka Bripka Hery.

Berkat kegigihan petugas, Selasa (10/5), atau selang 18 hari dari kejadiannya, polisi berhasil mengamankan tersangka pelakunya. Awalnya, dia mengelak, tapi setelah ditunjukkan barang bukti dan saksi, akhirnya mengakui perbuatannya.

Polisi sebelumnya telah mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan memeriksa bekas goresan pada kendaraan. Juga meminta keterangan dari saksi, termasuk saksi utama yang melihat kejadiannya.

Menurut saksi, sebelum mengalami kecelakaan, bus tersebut lebih dulu menyalip sepeda motor tukang sayur. Setelah terjadi kecelakaan, bus tersebut menyalakan lampu Hazard dan terus melaju. Meskipun saksi telah berupaya membunyikan klakson berulangkali, dengan harapan bus agar berhenti.

Bambang Pur