SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kiper utama tim PSIS (Semarang), Jandia Eka Putra, saat ini dikabarkan tengah diperikan pihak kepolisian Polresta Padang. Hal ini terkait dengan adanya insiden dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota Brimob, di Pantai Pasir Jambak, Padang, Minggu (8/5/2022).
Namun Jandia sendiri yang dihubungi semalam menyangkal melakukan hal itu. Dia mengaku berada jauh dari tempat kejadian. Hanya ada beberapa temannya yang terlibat dalam insiden itu.
”Saya memang ada di sana, tetapi jaraknya sekitar 20 meter dari kejadian. Saya tidak ikut dalam tindakan pengeroyokan itu,” jelas Jandia.
BACA JUGA: Halal Bihalal Bupati dengan ASN Blora Dilanjut Virtual dengan Gubernur
Sementara itu, Manajemen Tim PSIS Semarang, langsung merespons kasus yang tengah menimpa penjaga gawang andalannya itu, saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
Menurut Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi, pihak PSIS saat ini juga baru mendengar, dan akan menghormati proses hukum yang ada.
”Kami baru baca di media siang ini. Pertama, kami hormati kasus hukum yang ada. Kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kiper kami, Jandia Eka Putra,” ujar Yoyok Sukawi, dalam keterangannya di Semarang, Senin (9/5/2022).
Ditambahkan dia, kalau diperlukan pihaknya siap mendampingi Jandia secara hukum, dalam kasus ini,” jelasnya.
Sedangkan Komisaris PSIS, Anto menyebutkan, pihaknya juga telah menghubungi pihak Polresta Padang secara langsung, terkait kasus ini. Diungkapkannya, sampai saat ini pihak kepolisian masih memeriksa saksi-saksi, termasuk Jandia.
”Kita Harus hormati asas praduga tak bersalah. Biarkan pihak kepolisian setempat memeriksa saksi-saksi termasuk Jandia, dan beberapa bukti yang ada,” timpal Anto.
Riyan