TEGAL (SUARABARU.ID) – Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal melakukan Operasi makanan dan minuman kedaluwarsa di Toserba Yogya Jalan AR Hakim Kota Tegal, Selasa (19/04/2022).
Operasi yang dipimpin Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono bersama instansi vertikal lain untuk memastikan produk makanan dan minuman yang dijual layak dikonsumsi, khususnya untuk makanan dan minuman yang dijadikan parsel lebaran, serta mengecek ketersediaan bahan-bahan pokok seperti beras, gula, minyak, dan olahan ikan kaleng.
Produk-produk kedaluwarsa atau hampir kedaluwarsa yang berhasil ditemukan oleh petugas yaitu Nabati Craker, Serena Cheese Cookies, Mini Party Carton Logo, Tok Poki Sauce, Susu kental manis Cap Enak, dan susu segar Kin.
Atas temuan makanan dan minuman yang telah atau hampir kedaluwarsa, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tegal, M. Zaenal Abidin, meminta pihak Toserba Yogya Mall Tegal untuk tidak menjual produk kedaluwarsa serta tidak memajang produk yang hampir kedaluwarsa dan segera menarik barang tersebut.
“Dari Dinkes akan merekomendasikan supaya jangan diedarkan lagi. Kami memberikan peringatan, ada surat pernyataan yang nanti kami berikan,” pungkas Zaenal.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon yang memimpin operasi juga ikut mengontrol langsung tanggal kedaluwarsa setiap produk makanan dan minuman, baik produk segar maupun produk kemasan.
“Barang-barang yang kita lihat tadi yang kemasan makanan maupun yang kalengan itu kita lihat batas waktunya atau kedaluwarsanya rata-rata paling dekat itu akhir tahun di bulan sembilan dan sepuluh. Jadi rata-rata ini kita posisinya di bulan empat atau April, maka waktunya paling dekat setengah tahun atau lebih, jadi relatif aman. Bahkan rata-rata kedaluwarsanya di tahun depan, jadi kita aman,” ujar Wali Kota Tegal.
Selain mengontrol tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman, Wali Kota Tegal dibantu Dinkes Kota Tegal juga melakukan pengecekan kandungan berbahaya pada sejumlah makanan seperti kerupuk seblak, kolang-kaling, tahu, kerupuk sempeleo dan arumanis, serta bakso cumi. Dari hasil pengecekan, seluruh sampel makanan tersebut terbebas dari bahan-bahan berbahaya seperti rhodamin, borax, dan formalin.
Untuk melindungi warga Kota Tegal dari bahaya produk kedaluwarsa dan kandungan zat berbahaya, Wali Kota Tegal juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli makanan atau minuman, serta lebih teliti dalam memeriksa tanggal kedaluwarsa dari produk yang akan dibeli.
Nino Moebi