Pada bagian lain keterangannya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, modus operandi komplotan yakni dengan mengintai orang yang check in di hotel. Selanjutnya mereka mendokumentasikan sasaran dengan foto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel.
Berbekal foto tadi, komplotan meminta uang kepada korban dengan cara paksa (memeras). Disertai ancaman jika korban tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib.
Sedangkan barang bukti yang disita di antaranya satu unit sepeda motor berikut mobil serta sebuah senjata api rakitan. Juga uang tunai Rp 830.000 berikut sebuah kamera.
Bagus Adji