“Dalam proses penangkapan, Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta terpaksa melepaskan tembakan guna melumpuhkan tersangka PS yang melakukan perlawanan serta belakangan diketahui merupakan oknum anggota kepolisian,” ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (20/4/2022).

Penangkapan komplotan pemeras yang beroperasi di wilayah Kabupaten Boyolali, Klaten, Karanganyar, serta kota Surakarta, lanjut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, berawal adanya laporan dari WP (66) ke Polresta pada 18 April 2022.

Intimidasi Korban

Pelapor warga Pajang, Laweyan Kota Surakarta menyebutkan dirinya menjadi sasaran pemerasan lima tersangka sehari sebelumnya.

Modus yang digunakan tersangka yakni melakukan intimidasi terhadap korban untuk menyerahkan sejumlah uang.

“Bila korban menolak, komplotan pemeras mengancam akan menyebarluaskan foto korban berikut selingkuhannya,” kata Kapolresta.