SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menggelar Edukasi Keuangan Gebyar Safari Ramadan kepada pengurus/pengelola masjid di kota Surakarta.
Kegiatan bertajuk “Cerdas Mengelola Keuangan “ yang diselenggarakan bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surakarta, di Aula Kantor OJK Solo, Rabu (20/4/2022).
Kepala OJK Solo Eko Yunianto selaku narasumber dalam penjelasannya menyampaikan hal terkait tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan. Juga memberikan Tips dalam berinvestasi dengan memperhatikan dua L yaitu Legal dan Logis.
Juga informasi terkait Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi (LPMUBT) atau fintech lending . Hal disebut terakhir merupakan suatu layanan jasa keuangan. Yakni mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pemilik dana secara digital melalui sarana internet.
Mengenai pinjaman online (pinjol) ilegal yang sedang marak saat ini, belum tentu merupakan bentuk usaha LPMUBT atau fintech lending.
“Platform fintech lending hanya dapat mengakses tiga hal yaitu: camera, microphone, dan location (CaMiLan). Berdasarkan data sampai dengan akhir Maret 2022 terdapat 102 penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK,” terangnya..
Daftar penyelenggara fintech lending tersebut dapat dilihat di website OJK (www.ojk.go.id) atau bisa ditanyakan melalui Kontak 157 di nomor telepon 157 atau bisa melalui WA di nomor 081-157-157-157.