blank
Petugas kepolisian dan PMI Grobogan langsung mengevakuasi korban untuk dibawa ke Rumah Sakit pasca insiden kecelakaan. Foto: dok PMI Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan R Suprapto, Kamis (4/6/2026).

Peristiwa itu terjadi tepatnya di depan simpang tiga Jalan Wijaya Kusuma II, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Kamis sekitar pukul 11.37 WIB.

Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA : Kepengurusan DPC PPP Wonosobo Tak Sesuai Hasil Muscab, 15 PAC Tolak SK DP

Peristiwa kecelakaan sepeda motor di Purwodadi, Grobogan itu melibatkan Honda Vario bernomor polisi K-4478-WJ yang dikendarai Aristan Br Sihaloho (65) dan Honda Scoopy bernomor polisi K-4992-BJF yang dikendarai Sujono (58), warga Kecamatan Toroh.

Akibat kecelakaan sepeda motor di Purwodadi, Grobogan tersebut, pengendara Honda Vario mengalami hematom pada kepala, luka robek di jari kelingking tangan kanan, serta luka robek di bagian belakang kepala.

Korban kemudian dievakuasi dan mendapatkan perawatan di RS Yakkum Purwodadi. Sementara pengendara Honda Scoopy dilaporkan tidak mengalami luka.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani menjelaskan kecelakaan bermula saat Honda Vario melaju dari arah barat menuju timur melalui Jalan Soponyono 5.

“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda Vario memasuki Jalan R Suprapto dan hendak menyeberang menuju Jalan Wijaya Kusuma II,” jelas Kasat Lantas.

BACA JUGA : Sambut HANI 2026, Puluhan Ribu Kader Muda Siap Gaungkan War on Drugs

Pada saat yang bersamaan, lanjut dia, dari arah selatan menuju utara melaju Honda Scoopy di jalur utama.

“Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar AKP Kumala Enggar Anjarani, usai olah TKP.

Dari hasil penyelidikan sementara, insiden kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara Honda Vario saat memasuki persimpangan.

Kasat Lantas menjelaskan, pengendara Honda Vario tidak memberikan prioritas kepada kendaraan yang melaju di jalan utama, yakni jalan R Suprapto, Purwodadi.

AKP Kumala Enggar Anjarani mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintas di persimpangan, terutama yang tidak dilengkapi alat pemberi isyarat lalu lintas.

BACA JUGA : Tabrakan di Lampu Bangjo, Dua Pengendara Luka-luka

Menurutnya, pengendara wajib memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang atau memasuki jalan utama guna mencegah kecelakaan sepeda motor di Purwodadi, Grobogan maupun wilayah lainnya.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang melaju di jalan utama,” imbau Kasat Lantas.

Pihaknya juga berpesan kepada pengendara untuk waspada dan hati-hari saat berkendara di jalan raya guna menekan angka kecelakaan.

“Utamakan kewaspadaan dan kehati-hatian karena sangat penting untuk menekan angka kecelakaan sepeda motor di Purwodadi, Grobogan,” tegasnya.

TYA WIDYA