blank
Di Pasar Wonogiri Kota, hanya ada satu pedagang yang menjual minyak goreng curah dengan jumlah terbatas. Penjualannya diwarnai antrean memanjang jirigen milik para pembeli.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, minta jajarannya untuk mencari dimana titik tersumbatnya distribusi minyak goreng. Yang itu menyebabkan komoditas minyak goreng curah menjadi langka di pasaran.

Permintaan orang nomor satu di jajaran institusi kepolisian Wonogiri ini, Senin (11/4), disampaikan bersamaan dengan saat berlangsung apel siaga. Apel kesiapsiagaan jajaran, dipimpin Kapolres dan digelar di halaman Mapolres Wonogiri.

Senin (11/4), jajaran Polsek Wonogiri Kota melakukan pengamanan penjualan minyak goreng curah di Pasar Kota Wonogiri. Sekaligus melakukan monitoring pendistribusiannya kepada masyarakat.

Pengamanan dan monitoring pendistribusian minyak goreng curah dilakukan oleh Iptu Sri Agung dan Aiptu Sumarjono, dengan Wasdal (Pengawas dan Pengendali) Kapolsek Wonogiri Kota AKP Dr Dwi Krisyanto.

Di Pasar Wonogiri Kota, hanya ada satu tempat penjualan minyak goreng curah. Yakni di Kios U-II Nomor: 26 dan 27 milik pedagang Sakiman, yang terletak di sisi barat laut Pasar Wonogiri Kota.

Langsung Habis

Di kios tersebut, Senin (11/4), hanya memiliki stok minyak goreng curah sebanyak 12 drum, dan langsung habis terjual kepada masyarakat dan para pedagang UMKM sekitar Pasar Kota Wonogiri.

Pembeliannya diwarnai dengan memajang antrean jirigen (wadah) minyak goreng, yang ditata-urutkan memanjang, sesuai dengan urutan kedatangan para calon pembeli.

Untuk pembelian, masing-masing dibatasi maksimal hanya 1 jerigen (17 Kg). Kepada petugas, Sakiman, menjelaskan, komoditas minyak goreng curah tersebut diperoleh dengan cara membelinya dari Solo. Harga pembelian di Solo Rp 14.500,- dan dijual di Wonogiri Rp 15.500,-.

Kapolsek Wonogiri Kota AKP Dr Dwi Krisyanto melalui Humas Polres Wonogiri, menyatakan, penjualan minyak goreng curah di Pasar Wonogiri Kota tersebut berlangsung aman, tertib dan kondusif, serta menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Bambang Pur