blank
Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang, Humanita, saat berbicara dalam kegiatan pembekalan dan sosialisasi dalam rangka menangkal paham radikal dan intoleransi, di Ponpes Darul Amanah, Dusun Ponggol, Kelurahan Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Foto: dok/ist

MUNGKID (SUARABARU.ID)– Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang, Humanita mengatakan, beberapa cara yang bisa dilakukan guna menghindari sikap intoleransi yakni, dengan tidak menonjolkan suku, agama, ras, golongan dan budaya tertentu, dalam berbagai hal.

Hal itu seperti yang disampaikannya dalam kegiatan pembekalan dan sosialisasi dalam rangka menangkal paham radikal dan intoleransi, di wilayah Kabupaten Magelang, yang berlangsung di Ponpes Darul Amanah, Dusun Ponggol, Kelurahan Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, belum lama ini.

Humanita mengemukakan, munculnya sikap intoleransi disebabkan beberapa faktor. Di antaranya pandangan keagamaan sektarian, populisme agama, atau politisi yang memanfaatkan agama.

BACA JUGA: Kota Magelang Juara Nasional Nasyid di Ajang Festival Anak Sholeh di Palembang

”Untuk itu, seperti dalam pendirian rumah ibadah dilarang atas dasar agama. Karena itu bisa menimbulkan sikap intoleransi,” imbuhnya.

Menurutnya, sikap intoleransi hanya akan membawa dampak negatif dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Mengingat berpotensi munculnya perpecahan bangsa yang terjadi, karena konflik sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Magelang, KH Drs Hamami menuturkan, kegiatan aliran radikal biasanya memiliki paham ekstrem, berdasarkan agama atau non agama yang ingin berganti paham di luar prosedur yang disepakati.

BACA JUGA: Achmad Zaenal Masuki Usia Pensiun, Biro Antara Jateng Dipimpin Teguh Imam Wibowo

Dalam hal ini dia mencontohkan seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang ingin mengubah ideologi negara, Pancasila. Diketahui, HTI sudah dibubarkan pemerintah pada 19 Juli 2017.
Kelompok yang perlu diwaspadai lagi adalah, kelompok yang menghendaki hukum yang berlaku sesuai hukum Islam. Misalnya kelompok Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), yang patut diwaspadai ajarannya.

Salah satu eks napiter, Choirul Ihwan mengutarakan, awal ketertarikannya bergabung dengan kelompok-kelompok ekstrem atau radikal, karena faktor pertemanan, bahan bacaan, dan kurangnya kasih sayang dari orang tua. Selain itu, faktor solidaritas dan semangat Islam yang tinggi.

”Doktrin lainnya menganggap, NKRI dan Pancasila diyakini sebagai thogut, dan menganggap demokrasi sebagai syirik. Yang ekstrem lagi, pengurusan identitas kenegaraan dan pajak dianggap sebagai bukti kekafiran,” ungkapnya.

BACA JUGA: APTRI Minta Gula Petani Tetap Dibebaskan dari PPN

Kegiatan ini juga dihadiri Muspika Muntilan, Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Magelang, BEM IMM Universitas Muhamadiyah Magelang, ormas keagamaan NU dan Muhammadiyah, dan beberapa tokoh masyarakat.

Dari kegiatan ini kemudian menghasilkan pernyataan sikap, siap mengawal dan mendukung kebijakan pemerintah, untuk menangkal radikalisme dan intoleransi, guna mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Riyan