blank
Wakil Ketua DPRD Jepara H. Nuruddin Amin

JEPARA (SUARABARU.ID) – Wakil Ketua DPRD Jepara H. Nuruddin Amin mengusulkan, sebaiknya pimpinan DPRD Jepara  mengundang  Badan Kepegawaian Daerah untuk menjelaskan perihal pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi  Pratama di Pemerintah Kabupaten Jepara yang dianggap kontroversial.

“Saya rasa harus segera diklarifikasi. Jangan ada perdebatan yang bersumber dari su’u dhonn. Apa lagi sampai su’u dhon adanya jual beli jabatan. Kita sebagai pejabat publik, tidak boleh memberikan pernyataan hanya berdasarkan su’u dhonn,” ujar H. Nuruddin Amin yang akrab dipanggil Gus Nung

Oleh karena itu, sebaiknya Ketua DPRD Jepara  mengundang Kepala BKD untuk menjelaskan duduk persoalannya. “Kembalikan kepada regulasi secara jernih. Kalau ada beda interpretasi, bisa dikonsultasikan kepada KASN, jangan buru buru men-judge atau menghakimi salah satu pihak. Sebaiknya Kepala BKD diundang untuk klarifikasi,” pintanya.

Menurut Gus Nung, semangat kita sama, agar jabatan jabatan strategis diisi oleh pejabat definitif segera, agar dapat berfungsi secara maksimal melayani masyarakat. “Tujuan Pokok kita adalah agar warga Jepara terlayani oleh OPD secara optimal,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, memang tidak jarang ada regulasi yang isi pasalnya interpretable bahkan tumpang tindih, bahkan berlawanan. “Dalam hal-hal yang seperti ini, kita bisa konsultasi kan kepada institusi di atas. Dalam persoalan ASN bisa konsultasi kepada KASN,” ujar Gus Nung.

Hadepe