SEMARANG (SUARABARU.ID) – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) akan melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap narapidana (Napi) yang terindikasi terlibat narkoba.
“Ini adalah wujud komitmen Divisi Pemasyarakatan untuk menanggulangi dan menggagalkan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di luar Lapas, dengan berkoordinasi secara berkelanjutan,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Supriyanto, Kamis (24/3/2022).
Supriyanto mengatakan, upaya ini dilakukan untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas dan Rutan.
“Tujuannya untuk meminimalisir dan deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam Lapas,” jelas Supriyanto
Supriyanto menyebut, sejumlah petugas Lapas di UPT pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya memerangi narkoba di Lapas, dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
“Ini merupakan sinergitas antara pihak Lapas dengan aparat penegak hukum dalam rangka berperang melawan narkoba,” tandasnya.
Ning