KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Hartopo mengajak agar masyarakat taat membayar PKB tepat waktu. Pasalnya, masih banyak temuan masyarakat yang ‘nunggak’ dan belum membayar PKB yang juga berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Hotel Kenari, Selasa (15/3).
Pihaknya menjelaskan, penunggakan tersebut juga diperparah dengan operasi yang jarang dilakukan saat pandemi. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting digelar terutama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi, pajak diperuntukkan salah satunya untuk pembangunan Kabupaten Kudus.
“Hasilnya (pajak) nanti akan kembali ke masyarakat. Berupa pembangunan agar Kudus makin maju,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Kudus mendukung penggencaran sosialisasi PKB untuk ASN dan pegawai non ASN. Selanjutnya, sosialisasi disiplin PKB dapat diteruskan ke desa dan kecamatan berkolaborasi dengan camat dan kepala desa.
“Sosialisasi harus gencar paling tidak ke ASN dan pegawai non ASN dulu. Baru nanti diteruskan ke desa-desa,” ucapnya.
Selain itu, Hartopo meminta agar akses pembayaran PKB dipermudah. Seperti yang diketahui, PKB dapat dibayarkan melalui aplikasi ‘Sakpole’. Namun, pengesahan STNK tetap harus ke kantor Samsat. Kedepan, pihaknya mendorong agar pengesahan dapat dilakukan secara online sehingga tidak perlu datang ke kantor.
“Kalau bisa pengesahannya juga online jadi masyarakat tak perlu datang lagi ke kantor Samsat,” harapnya.
Hartopo juga menyoroti pelanggaran lalu lintas yang masih serinh terjadi. Pihaknya akan terus mengupayakan agar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa berjalan maksimal. Kendala yang dihadapi saat ini adalah minimnya kamera ETLE yang berpotensi adanya pelanggaran di persimpangan tanpa kamera ETLE. Hartopo berjanji akan menambah kamera ETLE sesuai dengan kemampuan APBD Kudus.
“Saat ini masih belum bisa menambahkan karena ada refocusing. Kalau dirasa APBD mampu, kami akan menambah kamera ETLE,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Prov Jateng Nur Khabsyin menyampaikan inovasi harus terus dikembangkan di era digital. Pihaknya mengapresiasi adanya reward untuk taat pajak yang telah dilakukan. Selanjutnya, sosialisasi disiplin pajak perlu digencarkan.
“Sosialisasi dan inovasi di era reformasi birokrasi perlu terus dikembangkan,” tuturnya.
Tak hanya Anggota Komisi C DPRD Prov Jateng Nur Khabsyin, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Reg Ident) Kudus Iptu Noor Alifi juga memaparkan “Penerapan ETLE dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak”. Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Kudus Mas’ut memaparkan “Peran Pemerintah Kabupaten dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak”.
Tm-Ab