blank
Perayaan Dandangan dalam menyambut Ramadan di Kudus. Jika kondisi normal, pekan depan seharusnya Dandangan sudah mulai. Foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dandangan atau Dhandhangan merupakan tradisi festival rakyat dalam rangka menyambut bulan Ramadan yang diselenggarakan di Kabupaten Kudus, yang merupakan tradisi peninggalan Sunan Kudus.

Dandangan menjadi agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Kudus. Dalam pembukaan tradisi Dandangan pemerintah Kabupaten Kudus menampilkan kirab budaya yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kudus.

Kata Dandangan atau Dhandhangan merupakan onomatope (kata tiruan bunyi) dari suara bedug Masjid al-Aqsha Menara Kudus yang berbunyi “Dhang… Dhang… Dhang.”

Dandangan kerap dikenal masyarakat sebagai pasar kaget atau pasar malam yang keberadaannya hanya pada saat menjelang Ramadan.

Jika kondisi normal, semestinya pekan depan atau dua minggu sebelum Ramadan, tradisi Dandangan sudah mulai digelar. Ratusan pedagang kaki lima dengan dagangan khas, akan memadati sepanjang jalan Sunan Kudus mulai dari perempatan Wachid Hasyim sampai ke perempatan Jember.

Namun, sejak dua tahun belakangan ini, Dandangan ditiadakan karena dampak pandemi Covid-19. Larangan untuk berkerumun, menjadi alasan agar Covid-19 tidak menyebar.

Lantas apakah Dandangan tahun ini tetap bisa kembali digelar atau ditiadakan menyusul kian melandainya penularan Covid-19.

Apalagi, pemerintah pusat juga mengeluarkan kebijakan pelonggaran seperti penghapusan kewajiban tes antigen hingga pencabutan ketentuan jaga jarak di masjid hingga angkutan umum.

Bupati Kudus HM Hartopo dalam sebuah kesempatan baru-baru ini mengatakan sudah mengundang Dinas Perdagangan terkait permasalahan penyelenggaraan Dandangan.

Hanya saja, belum diputuskan apakah Dandangan tahun ini bisa digelar atau tidak. “Dandangan belum (pasti), masih dalam kajian. Kemarin Dinas Perdagangan saya panggil supaya itu dikaji,” katanya, Jumat (11/3) silam.

Pihaknya belum bisa memutuskan izin perayaan. Sebab, segala aspek perlu dibahas. Terlebih terkait kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Kudus sendiri.

“Nanti lihat kondisinya, kalau memang dalam waktu dekat belum turun (kasus aktif Covid-19), kita belum berani,” pungkasnya.

Tm-Ab